Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Ini Jejak Karier dan Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar, Kabid Pemerintahan Desa DPMD Malut

Muhammad Assyura Umar memulai awal kariernya dalam urusan desa dari lapangan saat menjadi staf dalam program USAID Project di tahun 2009

|
Fizri Nurdin/TribunTernate.com
JEJAK KARIER PEJABAT - Muhammad Assyura Umar, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Maluku Utara. Ia dilantik Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sherly Laos, pada 25 Agustus 2025. Berikut jejak karier dan harta kekayaan Muhammad Assyura Umar. 

Di luar pekerjaan, Muhammad Assyura Umar aktif dalam sejumlah organisasi kreatif dan olahraga. 

Ia pernah menjadi pengurus Genpi Morotai (2017–2023), Ketua Gekrafs Morotai (2022–2025), serta Sekretaris PSOI Maluku Utara sejak 2021.

Di sela kesibukannya, ia tetap menyempatkan diri menikmati hobinya, yakni menyelam.

Dikenal sebagai sosok yang komunikatif dan beretos kerja tinggi, Muhammad Assyura Umar selalu menekankan pentingnya kerja kolaboratif.

Menurutnya, penguatan kapasitas aparatur desa adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan mendorong kemandirian desa di Maluku Utara.

Kini, dengan amanah barunya di Pemerintah Provinsi, masyarakat menaruh harapan besar agar Assyura dapat menghadirkan inovasi dan membawa wajah baru dalam pembangunan desa ke depan. 

Harta Kekayaan Muhammad Assyura Umar

Berdasarkan laman LHKPN KPK RI, Muhammad Assyura Umar melaporkan hartanya pada 29 Maret 2025, dengan jabatan Kepala Bidang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Maluku Utara.

Kekayaan Muhammad Assyura Umar tercatat bertotalkan Rp 528.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak hingga kas.

Tercatat juga bahwa Muhammad Assyura Umar memiliki utang sebesar Rp 491.000.000.

Berikut rincian data harta Muhammad Assyura Umar, dikutip dari laman LHKPN KPK RI, Rabu 27 Agustus 2025.

Rincian Data Harta Muhammad Assyura Umar

LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Muhammad Assyura Umar, Rabu (27/8/2025). Ia dilantik sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Malut, Senin (25/8/2025).
LHKPN - Tangkapan layar LHKPN milik Muhammad Assyura Umar, Rabu (27/8/2025). Ia dilantik sebagai Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Malut, Senin (25/8/2025). (Tangkapan Layar LHKPN)

A. Tanah dan Bangunan -  Rp 955.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 221 m2/128 m2 di KAB / KOTA KOTA TERNATE, HASIL SENDIRI - Rp. 800.000.000

2. Tanah Seluas 383 m2 di KAB / KOTA HALMAHERA UTARA, HASIL SENDIRI - Rp. 50.000.000

3. Tanah Seluas 288 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI - Rp. 30.000.000

4. Tanah Seluas 3400 m2 di KAB / KOTA KOTA PULAU MOROTAI, HASIL SENDIRI - Rp. 75.000.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved