Rudapaksa di Halsel
Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa
Dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi menetapkan 16 pria dewasa sebagai tersangka, tapi 2 dari 16 pria itu melarikan diri usai jadi tersangka
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Usai melancarkan aksinya, Hamza mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp50 ribu.
Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata, Sabtu (5/4/2025)
Selain Hamza, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza.
Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut.
Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat. Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS.
"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu," ungkapnya.
Baca juga: Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan
Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut.
Namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.
Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan dan Muhammad Dong.
Nama lainnya adalah Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.
"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya," tutur korban. (*)
| Polres Halsel Serahkan 1 Tersangka Rudapaksa Siswi SMP ke Jaksa, 15 Menyusul |
|
|---|
| Lengkap, Polisi Tangkap 16 Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Kabur 9 Bulan, Resmob Polres Halmahera Selatan Tangkap Tersangka Kasus Rudapaksa Siswi SMP |
|
|---|
| Larikan Diri Usai Jadi Tersangka, 2 Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Diburu Polres Halmahera Selatan |
|
|---|
| Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Warga Demo Polsek Obi Halmahera Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kasus-Rudapksa-Siswi-SMP-di-Halmahera-Selatan-masih-bergulir.jpg)