Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rudapaksa di Halsel

Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halmahera Selatan Masih Bergulir, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa

Dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi menetapkan 16 pria dewasa sebagai tersangka, tapi 2 dari 16 pria itu melarikan diri usai jadi tersangka

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: Kasi Humas Polres Halmahera Selatan AKP Sunadi Sugiono. Dalam proses penyelidikan kasus ini, polisi menetapkan 16 pria dewasa sebagai tersangka, tapi dua di antaranya melarikan diri. 

Usai melancarkan aksinya, Hamza mengancam korban agar tak buka suara seraya diberikan uang Rp50 ribu. 

Sejak dirudapaksa, korban mengaku diminta Hamza untuk melayaninya hingga duduk di bangku kelas 3 SMP. 

"Kalau Om Ojek itu ulang-ulang, itu saya masih SD. Lain kali dibuat di rumah dan di kebun. Tapi paling banyak di kebun," kata korban seraya meneteskan air mata, Sabtu (5/4/2025)

Selain Hamza, korban mengatakan ia juga dirudapaksa oleh Yeni Arif alias Noris (62) dengan motif yang sama seperti Hamza.

Noris mengancam dan memberikan uang untuk tutup mulut. 

Mirisnya, dua oknum guru juga diduga ikut terlibat. Korban menyebut mereka adalah Fardi guru SDN dan RK alias Rifai Kepala Sekolah MIS. 

"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu," ungkapnya. 

Baca juga: Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan

Korban mengatakan, sudah tidak terlalu menghafal waktu dan tempat kejadian tersebut.

Namun ia merinci 16 nama pria dewasa itu.

Mereka adalah Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan dan Muhammad Dong.

Nama lainnya adalah Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade. 

"Terkahir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga. Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya," tutur korban.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved