Kemenkum Malut
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Apresiasi Langkah Menkum Selesaikan Dualisme PPP
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah terakhir, Senin (06/10/2025)
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah terakhir, Senin (06/10/2025).
Supratman mengesahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 TAHUN 2025 Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2025-2030.
SK tersebut menyatakan H. Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum.
Baca juga: Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Dukung Pembayaran Royalti Musik Lewat Sistem ‘Inspiration’
"Sudah ada SK terbaru yang diakui kedua-duanya (kubu Mardiono dan kubu Agus). Sudah rekonsiliasi. Berikan kesempatan kepada internal PPP untuk melakukan rekonsiliasi dari atas sampai ke bawah,” ujar Supratman yang didampingi Mardiono dan Agus, di Kantor Kementerian Hukum.
Supratman menjelaskan bahwa internal PPP telah melakukan konsolidasi nasional dalam jajaran kepengurusan di semua tingkatan.
Kemudian, PPP mengajukan permohonan dengan Nomor Surat 4068/ EX/ DPP/ X/ 2025 tertanggal 3 Oktober 2025, hal Permohonan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2025-2030.
Ia berharap kepengurusan PPP yang baru dapat segera susunan kepengurusan yang lengkap.
“Kami berharap sesegara mungkin untuk bisa melengkapi susunan kepengurusan yang lengkap dan Kementerian Hukum siap untuk menerbitkan SK. Saya mohon dalam waktu yang dekat,” pintanya.
Ketua Umum PPP, Mardiono, mengatakan ia telah melakukan pertemuan dengan pihak Agus Suparmanto sehingga perbedaan-perbedaan yang ada dapat direkonsiliasi.
Dengan bersatunya Mardiono dan Agus, maka jajaran di bawah mereka juga akan disatukan dalam kepengurusan yang baru.
“Nanti di bawah kami juga disatukan melalui kepengurusan yang segera disempurnakan, yaitu melalui forum Mukernas. Saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah,” ungkap Mardiono.
Sementara itu, Agus sebagai wakil ketua umum yang baru mengatakan bahwa saat ini PPP sedang berada di masa transisi. PPP akan melakukan semua proses sesuai mekanisme partai.
Baca juga: Cegah Kejahatan Keuangan: Kemenkum Luncurkan Aplikasi Verifikasi Beneficial Ownership
“Ini merupakan sejarah. Dalam hal rekonsiliasi ini semoga apa yang kita bangun terutama PPP ini bisa bangkit lagi dan berkiprah di bangsa Indonesia,” tuturnya.
Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mengapresiasi dan mendukung langkah penyelesaian dualisme PPP oleh Menkum Supratman sehingga kepengurusan dapat berjalan dengan baik.
Hal itu, terang Argap Situngkir telah dilakukan sesuai ketentuan, dan telah disahkan melalui SK Menkum tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP Masa Bakti 2025-2030. (*)
Kemenkum Malut Fokus Reformasi Birokrasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengendalian Inflasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Maluku Utara Prioritaskan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan |
![]() |
---|
ASN Kanwil Kemenkum Malut Jalani SPI KPK, Fokus Cegah KKN dan Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
1.185 Pos Bantuan Hukum Berdiri di Malut, Masyarakat Bisa Selesaikan Perkara Tanpa ke Pengadilan |
![]() |
---|
Warisan Tradisi Sangaji Gamrange, Tarian Bon Mayu Halteng Masuk Daftar Kekayaan Intelektual Komunal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.