Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Penyebab Sarbin Sehe Dihujani Interupsi Pada Paripurna R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Maluku Utara, Mislan Syarif, menilai angka-angka yang disampaikan dalam R-APBD bersifat normatif tanpa detail substansi

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
PERENCANAAN: Meski dokumen R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara resmi diserahkan ke DPRD, namun sejumlah anggota DPRD melalui fraksi-fraksi melakukan hujan interupsi lantaran belum mengantongi dokumen tersebut, Selasa (14/10/2025) 

"Bahkan Ketua TAPD dan Kepala BPKAD tidak hadir. Ini paripurna DPRD, bukan rapat tingkat desa, "semprotnya.

Sementara itu anggota Fraksi Gerindra, Mislan Syarif, menilai angka-angka yang disampaikan masih bersifat normatif tanpa detail substansi.

"Jangan sampai angka-angka ini hanya retorika. DPRD tak pernah dapat dokumen dari awal, tapi nanti diberitakan seolah keterlambatan APBD karena DPRD, "sindir Mislan.

Ia juga mengungkap adanya kasus di mana program prioritas yang sebelumnya diusulkan hilang dari postur APBD tanpa penjelasan dari TAPD.

Anggota Fraksi PDI-P, Said Banyo, mengusulkan agar agenda pandangan fraksi yang dijadwalkan Rabu (15/10) ditunda hingga seluruh anggota DPRD menerima dokumen resmi R-APBD Induk 2026.

"Bagaimana mungkin kami memberikan pandangan tanpa dasar dokumen lengkap? Ini soal transparansi dan tanggung jawab publik, "tegasnya.

Nada keras juga datang dari Fraksi Hanura melalui Iswanto, ST, yang menilai pemerintah provinsi tidak serius menjalankan siklus anggaran sesuai aturan.

"Permendagri nomor 77 sudah jelas bahwa penjelasan kepala daerah atas R-APBD harus disertai dokumen lengkap kepada DPRD."

"Kalau dokumen saja tidak diberikan, bagaimana mau kolaborasi?, "tegas Iswanto.

Ia bahkan mengkritik ketidakhadiran Sekretaris Daerah dalam rapat pembahasan sebelumnya dengan alasan menerima tamu.

Baca juga: RUU ASN Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS, Ini Alasannya

"Ini masa depan Maluku Utara yang sedang dibahas, bukan agenda seremonial."

"Kalau dokumen hanya jadi simbolis, Fraksi Hanura akan menolak pembahasan lebih lanjut, "tandasnya.

Paripurna akhirnya ditutup tanpa keputusan final. Ketua DPRD Maluku Utara M Iqbal Ruray berjanji akan menindaklanjuti permintaan DPRD untuk menunda agenda pandangan fraksi hingga seluruh dokumen R-APBD Induk 2026 diterima oleh para anggota dewan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved