Kemenkum Malut
Menkum RI Perkuat Pencegahan Pelaku Kejahatan Lintas Negara
ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13
Konvensi ini mempermudah prosedur lalu lintas dokumen judicial dan extrajudicial antara negara anggota.
Baca juga: Plakat Kepahlawanan Sultan Zainal Abidin Syah Segera Tiba, Pemprov Malut Pastikan Persiapan Final
Pada pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan kesiapan Indonesia bersama-sama dengan negara anggota ASEAN yang sepandangan untuk memulai technical working group guna membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons.
“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” tegas Widodo.
Widodo juga menyambut baik usulan penyusunan compendium, yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional dalam hal bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata komersial negara anggota ASEAN. (*)
| Alfian Bangga Jadi PPPK Kemenkum Malut Setelah Puluhan Tahun Mengabdi |
|
|---|
| Melalui Pencatatan Hak Cipta, Kemenkum Malut Lindungi Lagu Ciptaan Musisi Lokal |
|
|---|
| Kemenkum Malut Lindungi Hak Cipta Lagu 'Ade Nona Timur' dari Musisi Cilik Christany Kurniawan |
|
|---|
| Tradisi Penyelesaian Sengketa Hukum ‘Sopik’ Jadi Ekspresi Budaya Dilindungi |
|
|---|
| Ranperda Larangan Praktik Prostitusi di Halmahera Tengah Masuk Tahap Penyempurnaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/asean-kemenkum-malut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.