Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Menkum RI Perkuat Pencegahan Pelaku Kejahatan Lintas Negara

ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13

Dok : Kemenkum Malut
KEBIJAKAN - ASEAN Treaty on Extradition akhirnya ditandatangani oleh menteri-menteri negara anggota ASEAN di awal ALAWMM ke-13. Perhelatan monumental ini menandai komitmen negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia, untuk memberantas kejahatan di wilayah. 

Konvensi ini mempermudah prosedur lalu lintas dokumen judicial dan extrajudicial antara negara anggota.

Baca juga: Plakat Kepahlawanan Sultan Zainal Abidin Syah Segera Tiba, Pemprov Malut Pastikan Persiapan Final

Pada pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menegaskan kesiapan Indonesia bersama-sama dengan negara anggota ASEAN yang sepandangan untuk memulai technical working group guna membahas instrumen hukum mengenai transfer of sentenced persons.

“Komitmen Indonesia dalam technical working group akan berkaitan erat dengan proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara,” tegas Widodo. 

Widodo juga menyambut baik usulan penyusunan compendium, yang memuat informasi prosedur dan hukum nasional dalam hal bantuan hukum timbal balik dalam masalah perdata komersial negara anggota ASEAN. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved