Jumat, 5 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Harmonisasi Ranperda Kepariwisataan Pemkab Halmahera Timur

“Ranperda ini memiliki posisi strategis bagi Halmahera Timur. Sektor pariwisata merupakan pengungkit ekonomi masyarakat."

Tayang:
Dok Kemenkum Malut
PARIWISATA - Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, di aula Gamalama Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Senin (8/12/2025). 

Kadiv P3H Zulfahmi menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat UU 13/2022 untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. 

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir dalam keterangannya mengapresiasi Pemkab Haltim yang telah mengusulkan beberapa rancangan regulasi termasuk Ranperda Kepariwisataan.

Argap Situngkir menilai hasil harmonisasi penting untuk ditindaklanjuti guna memastikan lahirnya Perda Kepariwisataan yang sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi. 

“Kami mengapresiasi harmonisasi ini, dan mendorong agar setiap pemda dapat melewati tahapan harmonisasi untuk dilakukan analisis dan kajian sehingga perda yang ada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"

"Serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah maupun masyarakat,” ungkap Argap Situngkir. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved