Kemenkum Malut
Kemenkum Malut Harmonisasi Ranperda Kepariwisataan Pemkab Halmahera Timur
“Ranperda ini memiliki posisi strategis bagi Halmahera Timur. Sektor pariwisata merupakan pengungkit ekonomi masyarakat."
Kadiv P3H Zulfahmi menegaskan bahwa harmonisasi merupakan amanat UU 13/2022 untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir dalam keterangannya mengapresiasi Pemkab Haltim yang telah mengusulkan beberapa rancangan regulasi termasuk Ranperda Kepariwisataan.
Argap Situngkir menilai hasil harmonisasi penting untuk ditindaklanjuti guna memastikan lahirnya Perda Kepariwisataan yang sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Kami mengapresiasi harmonisasi ini, dan mendorong agar setiap pemda dapat melewati tahapan harmonisasi untuk dilakukan analisis dan kajian sehingga perda yang ada tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,"
"Serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah maupun masyarakat,” ungkap Argap Situngkir. (*)
| Usaha Terlindungi dan Naik Kelas melalui Pendaftaran Merek |
|
|---|
| Mengenal Kelapa, Pala, dan Cengkeh dari Malut yang Jadi Indikasi Geografis Terlindungi |
|
|---|
| 685 Permohonan Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dari Lagu dan Karya Tulis Mendominasi |
|
|---|
| Kemenkum Maluku Utara Paparkan Capaian Kinerja Layanan Masyarakat |
|
|---|
| Ciro Alves Pilih Naturalisasi WNI Biasa, Apa Bedanya dengan Jalur Istimewa ? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/harmonisasi_kemenkum86386.jpg)