Jumat, 24 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi di Maluku Utara

Jaksa Naikan Status Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024

"Peningkatan status dilakukan setelah gelar perkara (ekspose) internal, "ungkap Asisten Pidsus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku Utara Fajar Haryowimbuko. Pihaknya menaikan status kasus korupsi tunjangan DPRD Maluku Utara 2019-2024 

Diketahui dalam proses penyelidikan, kasus ini Kejati Maluku Utara telah memeriksa sejumlah pihak dari unsur legislatif maupun ASN Pemprov Maluku Utara.

Dari unsur legislatif, penyidik memeriksa Kuntu Daud, Ketua DPRD periode tersebut yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Maluku Utara 2024-2029.

Kemudian M. Iqbal Ruray selaku Ketua DPRD maluku Utara saat ini, serta Muhaimin Syarif, mantan anggota DPRD yang kini berstatus terpidana kasus OTT KPK.

Sementara dari unsur ASN, saksi yang dimintai keterangan antara lain Isman Abbas (mantan Kabag Hukum, kini Plt Sekretaris DPRD).

Baca juga: Pemkab dan DPRD Taliabu Gelar Rapat Persiapan Pilkades Serentak 2026

Zulkifli Bian (mantan Kabag Umum, kini Plt Kepala BKD), Rusmala Abdurrahman (Bendahara Sekretariat DPRD), serta Erva Pramukawati Konoras (Kabag Keuangan DPRD).

Penyidik juga memeriksa Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Serta Abubakar Abdullah, mantan Sekretaris DPRD yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang juga bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) pada masa penganggaran tunjangan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved