Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Mengaku Pergoki Brigadir J Mengendap-endap di Tangga, Kuat Maruf Ambil Pisau untuk Jaga-jaga

Tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf mengungkap bahwa kliennya memergoki Brigadir J sempat  mengendap-endap di tangga rumah Ferdy Sambo di Magelang.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). 

TRIBUNTERNATE.COM - Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma'ruf, menjalani sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Kuat Ma'ruf mengungkap bahwa kliennya memergoki Brigadir J sempat  mengendap-endap di tangga rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Setelah memergoki, Kuat Ma'ruf pun meneriaki Brigadir J. Namun, menurut pengakuan Kuat Ma'ruf, Brigadir J langsung berlari menghindar.

Pada Kamis (7/7/2022), Kuat Ma’ruf tengah berada di teras depan rumah Ferdy Sambo di Magelang.

Ia kemudian memergoki Brigadir J turun dari tangga lantai dua. Namun, saat itu Brigadir J terlihat mengendap-endap mencurigakan.

Brigadir J disebut menuruni tangga sambil menengok ke kanan dan ke kiri.

 

Baca juga: Kamaruddin: Putri Candrawathi Goda Brigadir J dan Provokasi Ferdy Sambo untuk Lakukan Pembunuhan

Baca juga: Fakta Sidang Brigjen Hendra, Dibohongi Ferdy Sambo hingga Izin Hakim Ingin Doakan Brigadir J

Melihat hal itu, Kuat Ma’ruf sontak langsung meneriaki Brigadir  J hingga membuatnya kaget.

"Woy!" kata Kuat kepada Yosua saat itu, sebagaimana dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang pembacaan eksepsi, mengutip Kompas TV.

Karena kaget, Brigadir J langsung berlari ke arah dapur.

Kuat Ma’ruf kemudian mengejar Brigadir J.

Kuat juga meminta asisten rumah tangga Ferdy Sambo bernama Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi di lantai dua.

Susi kemudian menghampiri Putri dan berteriak “Ibu! Ibu! Ibu!”

Baca juga: Jadi Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Minta Dibebaskan dari Tahanan: Pulihkan Martabatnya

Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. Diungkap dalam berkas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma'ruf sempat memegang senjata tajam berupa pisau ketika membawa Brigadir J ke hadapan Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Mendengar teriakan tersebut, Kuat Ma’ruf berhenti mengejar Brigadir J dan langsung menuju kamar Putri Candrawathi.

Kuat Ma’ruf sempat mengambil pisau buah di runag makan untuk berjaga-jaga.

"Lalu saksi Susi lari ke kamar Putri Candrawathi dan saksi Susi berteriak 'Ibu..Ibu..Ibu' akhirnya Kuat Maruf berhenti mengejar Nofriansyah Yoshua Hutabarat."

"Kuat Maruf kemudian lari ke atas kamar Putri Candrawathi melalui ruang makan kemudian mengambil pisau untuk jaga-jaga," kata kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan, Kamis (20/10/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Tewasnya Brigadir J: JPU Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Putri Candrawathi

Baca juga: Lihat Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup, AKBP Arif Rachman Kaget dan Gemetar, Laptop Dipatahkan

Saat itu Putri Candrawathi ditemukan tengah tergeletak di lantai dan duduk dengan posisi kaki selonjoran.

Kepalanya bersandar di keranjang baju kotor.

Rambut Putri Candrawathi juga tampak berantakan.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menyebut, kliennya membawa pisau karena Brigadir J memiliki senjata api.

Pisau tersebut kemudian terbawa sampai ke Jakarta.

"Bagaimana mungkin pisau dapur disandingkan dengan senjata api pada saat keributan di rumah Magelang terjadi, “ kata kuasa hukum.

Karena alasan tersebut, Kuat Ma’ruf dalam eksepsinya meminta agar majelis hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa.

(Tribunnews.com/Salis/Rizki Sandi Saputra, KompasTV/Tito Dirhantoro)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Disebut Kepergok Mengendap-endap di Tangga, Langsung Lari saat Diteriaki Kuat Ma'ruf

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved