Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Ternate, Bikin Kompolnas Angkat Bicara: Sangat Tidak Terpuji
Kasus Rudapaksa kepada seorang gadis Tunarungu di Kota Ternate, bikin Kompolnas angkat bicara: sangat tidak terpuji.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
STATEMEN: Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, Selasa (3/1/2023). Di mana ia menyoroti kasus Rudapaksa di Kota Ternate, yang menimpa seorang gadis penderita Tunarungu.
Korban kemudian divisum dan para pelaku langsung dijemput, di rumah masing-masing oleh anggota.
Anggota juga mengamankan seluruh barang bukti, berupa sepeda motor jenis matic warna hijau, bernomor polisi DG 5810 KO.
Baca juga: Kejari Ternate Minta Keterangan Chalid Thalib, Soal Proyek Pekerjaan Jembatan Kelurahan Takofi 2013
Yang digunakan untuk menjemput korban, serta barang bukti pakaian yang dipakai saat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, penyidik langsung melakukan gelar perkara."
"Serta menetapkan AB 22 tahun, MRS 23 tahun, ML 19 tahun dan FA 19 tahun, sebagai tersangka, "tegasnya mengakhiri. (*)
Baca Juga
| Merek Air Minum Kemasan “Inooke” Milik Koperasi PDAM Ternate Resmi Terdaftar |
|
|---|
| Tingkatkan Kapasitas ASN, PPPK Kemenkum Malut Ikut Program Orientasi Kompetensi |
|
|---|
| Jabat Kajari Pulau Taliabu, Yoki Ardianus Komitmen Tuntaskan Tunggakan Perkara |
|
|---|
| Akhiri Pengabdian Lima Tahun, Pembimas Hindu Dilepas Kemenag Malut dengan Penuh Haru dan Bangga |
|
|---|
| Tersangka Pencurian dan Penikaman Toko Al Nizam di Ternate Menuju Sidang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Komisioner-Kompolnas-RI-Poengky-Indart.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.