Kasus Rudapaksa Gadis Tunarungu di Ternate, Bikin Kompolnas Angkat Bicara: Sangat Tidak Terpuji
Kasus Rudapaksa kepada seorang gadis Tunarungu di Kota Ternate, bikin Kompolnas angkat bicara: sangat tidak terpuji.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
STATEMEN: Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti, Selasa (3/1/2023). Di mana ia menyoroti kasus Rudapaksa di Kota Ternate, yang menimpa seorang gadis penderita Tunarungu.
Korban kemudian divisum dan para pelaku langsung dijemput, di rumah masing-masing oleh anggota.
Anggota juga mengamankan seluruh barang bukti, berupa sepeda motor jenis matic warna hijau, bernomor polisi DG 5810 KO.
Baca juga: Kejari Ternate Minta Keterangan Chalid Thalib, Soal Proyek Pekerjaan Jembatan Kelurahan Takofi 2013
Yang digunakan untuk menjemput korban, serta barang bukti pakaian yang dipakai saat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan, penyidik langsung melakukan gelar perkara."
"Serta menetapkan AB 22 tahun, MRS 23 tahun, ML 19 tahun dan FA 19 tahun, sebagai tersangka, "tegasnya mengakhiri. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara: Organ Pasien Amputasi Harus Dikubur Bukan Dibuang |
![]() |
---|
RPJMD Tidore 2025–2029 Dievaluasi, Bappeda Malut Dorong Perencanaan Lebih Visioner dan Terukur |
![]() |
---|
Profil Ian Matheis, Advokat di Ternate yang Aktif Berikan Pelayanan dan Bantuan Hukum |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar Sepanjang September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.