Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Selingkuh Oknum Istri Bhayangkari Polda Maluku Utara Disorot Keluarga

Kasus selingkuh oknum istri Bhayangkari di Polda Maluku Utara disorot keluarga, karena menilai keputusan Propam sudah benar.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
Pihak keluarga Ramla bibi dari seorang anggota Brimob Polda Maluku Utara berinisial Briptu MM saat memberikan keterangan, Kamis (5/1/2023). 

Keponakan Briptu MM membawa berita acara itu ke Pengadilan Agama Ternate, untuk mengajukan cerai.

"Jadi persidangan di Pengadilan Agama tidak banyak memerlukan saksi-saksi, karena berdasarkan berita acara, langsung jatuhkan talak cerai, "terangnya.

Namun kemanakannya Beriptu MM, sudah mendapatkan informasi kalau hasil banding.

Yang dilakukan Aipda Aswal diterima, sehingga dirinya selaku pihak keluarga, sangat tidak menerima hal tersebut.

Dengan banding yang diterima ini, hingga selaku pihak keluarga Beriptu MM tidak terima.

"Kami tidak puas, kalau diterima itu alasannya apa, walaupun kami terima isu-isu ini benar atau tidak, "tegasnya.

Oleh karena itu, Briptu MM bakal mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).

"Jadi saya minta wartawan ikut, apakah betul banding itu diterima atau belum. Tapi saya yakin sudah diterima, "paparnya.

Sampai sekarang, Briptu MM tidak mencabut laporan di Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Sebagaimana informasi yang beredar bahwa, laporan tersebut sudah dicabut.

"Ini hukum, kalau terima itu harus hitam di atas putih, bahwa keponakanny mencabut perkara."

"Bukan dari mulut, bahkan kami tanya ke MM, dia bilang tidak cabut kemudian sok, "kesalnya.

Dengan masalah ini, pihaknya sempat mendatangi Dansat Brimob Polda Maluku Utara, Kombes Pol M. Erwin.

Baca juga: Apresiasi Pemberitaan Aliansi Jurnalis Morotai , Pemda Beri Penghargaan

Jika masalah ini tidak ditangani secara adil, pihak keluarga mengancam akan menemui Kapolri di Jakarta.

"Prinsipnya, kami merasa tidak puas, dan kami akan menuntut keadilan, "akunya.

Hingga berita ini di publis, pihak Polda Maluku Utara melaui Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil belum merespon panggilan telepon. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved