Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Karena Tak Beri Nafkah Ketiga Anaknya, Mantan Istri Polisi di Maluku Utara Ini Minta Keadilan

Seorang mantan istri Polisi di Maluku Utara tuntut keadilan, karena mantan suaminya tak beri nafkah tiga anak mereka

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KEADILAN: Seorang IRT atas nama Nur, minta keadilan ke Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, Sabtu (4/3/2023). Di mana ia merupakan mantan istri seorang Polisi, yang meminta keadilan ke mantan suaminya, karena tak memberikan nafkan kepada tig anak mereka. 

Selanjutnya, aduan kedua di Februari 2023, dalam aduan itu kata Nur dilampirkan semua bukti termasuk putusan PA.

Hanya saja Nur menyebut, sampai saat ini, alasan Propam masih dalam proses, tidak ada tanggapan balik.

Bahka Propam memintanya untuk, laporkan hal ini ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Dalam laporan yang sama di Unit PPA kata Nur, dirinya juga lampirkan semua bukti termasuk putusan PA.

"Namun lagi-lagi belum ada kejelasan, bahkan dari Unit PPA arahkan saya meminta lagi, surat eksekusi dari PA, "ungkapnya.

Dengan alasan itu, Nur pun mengikuti, untuk pergi ke PA guna meminta surat tersebut.

Hanya saja ,jawaban dari PA putusan yang sudah dikeluarkan sudah inkrah.

"Saya sampai bolak balik dengan masalah ini, namun tidak ada kepastian."

"Kasihan saya sebagai warga biasa, dan sebagai seorang IRT minta perhatian Pak Kapolda, "harapnya.

Sebab hingga saat ini, tidak ada kepastian bahkan dirinya diarahkan kesana-ke sini tidak ada kepastian.

Baca juga: Bila Terpilih Jadi Anggota DPD-RI di Pemilu 2024, Sultan Ternate akan Dorong Pemekaran Etis

Untuk itu dirinya berharap Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko bisa menindak lanjuti laporannya.

"Saya juga berharap Aipda AW bisa mempertanggung jawab atas putusan PA yang sudah ada.

"Agar bisa memberikan hak kepada anak kami yang saat ini bersama saya, "harapnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved