Karena Tak Beri Nafkah Ketiga Anaknya, Mantan Istri Polisi di Maluku Utara Ini Minta Keadilan
Seorang mantan istri Polisi di Maluku Utara tuntut keadilan, karena mantan suaminya tak beri nafkah tiga anak mereka
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Selanjutnya, aduan kedua di Februari 2023, dalam aduan itu kata Nur dilampirkan semua bukti termasuk putusan PA.
Hanya saja Nur menyebut, sampai saat ini, alasan Propam masih dalam proses, tidak ada tanggapan balik.
Bahka Propam memintanya untuk, laporkan hal ini ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Maluku Utara.
Dalam laporan yang sama di Unit PPA kata Nur, dirinya juga lampirkan semua bukti termasuk putusan PA.
"Namun lagi-lagi belum ada kejelasan, bahkan dari Unit PPA arahkan saya meminta lagi, surat eksekusi dari PA, "ungkapnya.
Dengan alasan itu, Nur pun mengikuti, untuk pergi ke PA guna meminta surat tersebut.
Hanya saja ,jawaban dari PA putusan yang sudah dikeluarkan sudah inkrah.
"Saya sampai bolak balik dengan masalah ini, namun tidak ada kepastian."
"Kasihan saya sebagai warga biasa, dan sebagai seorang IRT minta perhatian Pak Kapolda, "harapnya.
Sebab hingga saat ini, tidak ada kepastian bahkan dirinya diarahkan kesana-ke sini tidak ada kepastian.
Baca juga: Bila Terpilih Jadi Anggota DPD-RI di Pemilu 2024, Sultan Ternate akan Dorong Pemekaran Etis
Untuk itu dirinya berharap Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko bisa menindak lanjuti laporannya.
"Saya juga berharap Aipda AW bisa mempertanggung jawab atas putusan PA yang sudah ada.
"Agar bisa memberikan hak kepada anak kami yang saat ini bersama saya, "harapnya mengakhiri. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.