BREAKING NEWS: Hari Kedua Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Polisi di Ternate Tangkap Bandar Togel
Hari kedua Operasi Pekat Kie Raha I 2023, Polisi di Ternate berhasil menangkap seorang bandara togel.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polisi berhasil menangkap, seorang bandara Togel di Kota Ternate.
Penangkapan ini hasil dari Operasi Pekat Kie Raha I 2023, untuk wilayah hukum di Kota Ternate.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Diketahui bandar Togel berinisial R 29 tahun, merupakan warga Kelurahan Santiong, Ternate Tengah.
Baca juga: Asik Pesta Ganja, 3 Pemuda di Ternate Ditangkap Polisi
"Iya, anggota kami menangkap R, hasil dari laporan warga, "ungkapnya, Jumat (10/3/2023).
Dikatakan, usai menerima laporan, anggotanya bergerak mejuju TPK di Kelurahan Santiong, Ternate Tengah.
Dan benar adanya, petugas mendapati dugaan perjudian, hingga transaksi atau penjualan nomor togel.
"Tim Satgas Gakkum berhasil amankan, seorang warga yang berperan sebagai, pengecer penjual nomor togel, "katanya.
Baca juga: Lagi Asik Narik, Sopir Angkot di Ternate Ini Ditangkap Polisi, Gegera Edarkan Ganja
Selanjutnya Tim Satgas Gakkum, membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Dit Reskrimum Polda Maluku Utara, untuk dimintai keterangan dan melakukan proses lanjut.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 1.350.000, satu buah KTP."
"1 buah SIM C, 1 buah ATM Mandiri, 1 buah ATM BCA dan 1 buah handphone merek Infinix warna hijau, "pungkasnya. (*)
Togel
Operasi Pekat Kie Raha I 2023
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Ternate
Maluku Utara
Tribun Ternate
| Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Hadiri Rakornas TPAKD: Perluas Akses Keuangan Masyarakat |
|
|---|
| 2 Kelompok Pemuda di Halmahera Selatan Ricuh, Polisi Ungkap Motif |
|
|---|
| Kunjungan Pengawasan ke Morotai, Dr. Graal Evaluasi: Kinerja Kementerian Pekerjaan Umum di Daerah |
|
|---|
| Pemkab Halmahera Timur Berangkatkan 43 Orang untuk Berwisata Realigi |
|
|---|
| Povinsi Maluku Utara Sudah Berusia 26 Tahun, Sherly Laos: Tak Ada Politik Balas Dendam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.