Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Ternate Lakukan Penertiban Salah Satu Panti Pijat
Karena dinilai melanggar ketertiban umum, petugas Satpol PP Ternate lakukan penertiban salah satu Panti Pijat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kastpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan.
Anggotanya melakukan penertiban, pada salah satu Panti Pijat, di Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.
Adapun razia tersebut dikarenakan, warga sekitar Panti Pijat merasa terganggu.
"Ada warga yang lapor ke kita, soal aktivitas Panti Pijat lewati jam operasional, "katanya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Profil Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat, Dulu Jadi Pusat Perdagangan Rempah Kelas Dunia
Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kota Ternate mengamankan 12 orang.
"Diantaranya 4 pria dan 8 wanita, karena kami duga mereka melanggar ketertiban umum, "ungkapnya.
Untuk 12 orang yang ditertibkan, langsung dibawa ke kantor untuk pembinaan.
Baca juga: HUT Morotai ke 14 Dirangkaikan dengan Event Daloha Morotai Festival 2023: Ajang Promosi Wisata
"Usai dikasih pembinaan, mereka kita pulangkan tapi dengan catatan, "tegasnya.
Seraya berharap, kepada seluruh pemilik Panti Pijat, agar menaati jam operasional.
"Agar ke depan pemilik Panti Pijat, lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar, "pungkasnya (*)
| Dipalang Pemilih Lahan, 2 Pekan Murid MIS Al-Ikhlas Halmahera Selatan Belajar di Teras Depan Kelas |
|
|---|
| Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Minta Pempus Beri Perhatian Lebih ke Kawasan Transmigrasi Patlean |
|
|---|
| Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Nilai 2 Pemda Sukses Dorong WPR dan IPR |
|
|---|
| Gegara Pemangkasan TKD, APBD Induk 2026 Halmahera Selatan Tak Capai Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Bangun Koordinasi dengan Kementrans, Bupati Halmahera Timur Bahas Transmigrasi Kota Maba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Satpol-PP-Ternate-razia-panti-pijat.jpg)