Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Ternate Lakukan Penertiban Salah Satu Panti Pijat
Karena dinilai melanggar ketertiban umum, petugas Satpol PP Ternate lakukan penertiban salah satu Panti Pijat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kastpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan.
Anggotanya melakukan penertiban, pada salah satu Panti Pijat, di Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.
Adapun razia tersebut dikarenakan, warga sekitar Panti Pijat merasa terganggu.
"Ada warga yang lapor ke kita, soal aktivitas Panti Pijat lewati jam operasional, "katanya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Profil Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat, Dulu Jadi Pusat Perdagangan Rempah Kelas Dunia
Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kota Ternate mengamankan 12 orang.
"Diantaranya 4 pria dan 8 wanita, karena kami duga mereka melanggar ketertiban umum, "ungkapnya.
Untuk 12 orang yang ditertibkan, langsung dibawa ke kantor untuk pembinaan.
Baca juga: HUT Morotai ke 14 Dirangkaikan dengan Event Daloha Morotai Festival 2023: Ajang Promosi Wisata
"Usai dikasih pembinaan, mereka kita pulangkan tapi dengan catatan, "tegasnya.
Seraya berharap, kepada seluruh pemilik Panti Pijat, agar menaati jam operasional.
"Agar ke depan pemilik Panti Pijat, lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar, "pungkasnya (*)
| Jakarta Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Gimnastik 2025, Indonesia Turunkan 8 Atlet |
|
|---|
| Update Sejumlah Kasus Dugaan Koruopsi Dana Desa yang Ditangani Kejari Taliabu |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|
| Ini Daftar Lengkap Rotasi Pejabat Kejati dan Kejari di Maluku Utara oleh Kajagung |
|
|---|
| Polda Maluku Utara Selidiki Izin PPKH PT Mahakarya Abadi Indonesia di Halmahera Tengah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.