Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Ternate Lakukan Penertiban Salah Satu Panti Pijat
Karena dinilai melanggar ketertiban umum, petugas Satpol PP Ternate lakukan penertiban salah satu Panti Pijat
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kastpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan.
Anggotanya melakukan penertiban, pada salah satu Panti Pijat, di Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.
Adapun razia tersebut dikarenakan, warga sekitar Panti Pijat merasa terganggu.
"Ada warga yang lapor ke kita, soal aktivitas Panti Pijat lewati jam operasional, "katanya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Profil Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat, Dulu Jadi Pusat Perdagangan Rempah Kelas Dunia
Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kota Ternate mengamankan 12 orang.
"Diantaranya 4 pria dan 8 wanita, karena kami duga mereka melanggar ketertiban umum, "ungkapnya.
Untuk 12 orang yang ditertibkan, langsung dibawa ke kantor untuk pembinaan.
Baca juga: HUT Morotai ke 14 Dirangkaikan dengan Event Daloha Morotai Festival 2023: Ajang Promosi Wisata
"Usai dikasih pembinaan, mereka kita pulangkan tapi dengan catatan, "tegasnya.
Seraya berharap, kepada seluruh pemilik Panti Pijat, agar menaati jam operasional.
"Agar ke depan pemilik Panti Pijat, lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar, "pungkasnya (*)
Reaksi Ketua DPD NasDem Halmahera Timur Setelah Husni Bopeng Jadi Ketua DPW NasDem Maluku Utara |
![]() |
---|
Luapan Sungai Ake Sasu Picu Longsor di Ternate |
![]() |
---|
Wali Kota Ternate Tauhid Soleman Tinjau Longsor Togafo–Taduma, Pastikan Penanganan Cepat |
![]() |
---|
Longsor Tutup Akses Jalan Togafo–Taduma, Mobilitas Warga Ternate Barat Lumpuh |
![]() |
---|
Pansus DPRD Taliabu Telusuri Pinjaman Daerah Rp115 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.