Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Melanggar Ketertiban Umum, Satpol PP Ternate Lakukan Penertiban Salah Satu Panti Pijat

Karena dinilai melanggar ketertiban umum, petugas Satpol PP Ternate lakukan penertiban salah satu Panti Pijat

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PENYAKIT MASYARAKAT: Tampak sejumlah petugas Satpol PP Kota Ternate, melakukan penertiban di salah satu Panti Pijat di kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan, Selasa (14/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kastpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan.

Anggotanya melakukan penertiban, pada salah satu Panti Pijat, di Kelurahan Jati Perumnas, Ternate Selatan.

Adapun razia tersebut dikarenakan, warga sekitar Panti Pijat merasa terganggu.

"Ada warga yang lapor ke kita, soal aktivitas Panti Pijat lewati  jam operasional, "katanya, Selasa (14/3/2023).

Baca juga: Profil Pelabuhan Jailolo Halmahera Barat, Dulu Jadi Pusat Perdagangan Rempah Kelas Dunia

Dari hasil penertiban tersebut, Satpol PP Kota Ternate mengamankan 12 orang.

"Diantaranya 4 pria dan 8 wanita, karena kami duga mereka melanggar ketertiban umum, "ungkapnya.

Untuk 12 orang yang ditertibkan, langsung dibawa ke kantor untuk pembinaan.

Baca juga: HUT Morotai ke 14 Dirangkaikan dengan Event Daloha Morotai Festival 2023: Ajang Promosi Wisata

"Usai dikasih pembinaan, mereka kita pulangkan tapi dengan catatan, "tegasnya.

Seraya berharap, kepada seluruh pemilik Panti Pijat, agar menaati jam operasional.

"Agar ke depan pemilik Panti Pijat, lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar, "pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved