Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Penuhi Hak Peserta JKN, FKRTL di Wilayah Kota Ternate Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan

Karena untuk penuhi hak peserta JKN, FKRTL di Wilayah Kota Ternate komitmen tingkatkan mutu layanan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian saat memimpin rapat soal Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), Sabtu (29/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebagai badan penyelenggara Program JKN, BPJS Kesehatan terus memastikan.

Setiap peserta JKN mendapatkan pelayanan berkualitas saat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Untuk itu BPJS Kesehatan Cabang Ternate melakukan review komitmen perjanjian kerja sama seluruh FKRTL di wilayah Kota Ternate yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Rabu (05/04).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian mengatakan untuk wilayah Kota Ternate ada lima rumah sakit.

Baca juga: Testimoni Muhammad Iwan Sebagai Peserta JKN BPJS Kesehatan: Cukup Pakai KTP Berobat Jadi Makin Mudah

Yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Seluruh FKRTL tersebut wajib menjalankan komitmennya yang tertuang dalam perjanjian kerja sama.

Kewajiban tersebut diantaranya adalah mengimplementasikan antrean online, dashboard ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi serta menyediakan finger print untuk pelayanan hemodialisa.

Selain itu, fasilitas kesehatan (faskes) kerja sama juga diharapkan dapat mengoptimalkan Aplikasi Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP).

Upaya tersebut dilakukan untuk memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan.

"Keluhan peserta JKN pada waktu mengakses layanan tidak mungkin tidak akan ada. Namun bagaimana caranya kita melakukan penanganan yang cepat, tepat dan terukur."

"Sehingga peserta JKN merasa puas. Selain itu terus dilakukan evaluasi supaya keluhan bisa berkurang, "ucap Ivan.

Ivan juga menyampaikan apresiasinya atas komitmen seluruh rumah sakit di wilayah Kota Ternate yang telah mengimplementasikan antrean online.

Dengan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lagi.

Mengambil nomor antrean manual ke rumah sakit. Peserta cukup mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN.

Hal itu menurutnya akan menghemat waktu tunggu peserta di rumah sakit. Selain itu, beberapa rumah sakit juga telah.

Menerapkan dashboard ketersediaan tempat tidur dan jadwal operasi untuk memberikan kepastian layanan bagi peserta JKN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved