Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Sinergi BPJS Kesehatan dan Komisi IV DPRD Maluku Utara Pastikan Mutu Layanan Program JKN

Sinergi BPJS Kesehatan dan Komisi IV DPRD Maluku Utara, guma memastikan mutu pelayanan program JKN

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PROGRAM: Pertemuan BPJS Kesehatan Ternate dengan DPRD Maluku Utara, Senin (22/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Ternate dengan Komisi IV DPRD Maluku Utara terus diperkuat.

Untuk memastikan mutu layanan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara, Haryadi Ahmad mengaku pihaknya telah turun langsung ke daerah di wilayah pulau Halmahera.

Untuk melihat langsung pelayanan yang diterima oleh peserta JKN di fasilitas kesehatan. Menurutnya, layanan yang telah diimplementasikan sudah optimal.

Baca juga: BPJS Tak Punya Hutang Klaim ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Namun dengan wilayah geografis Provinsi Maluku Utara yang merupakan wilayah kepulauan, ada beberapa tantangan dan kendala di lapangan.

Menurutnya, fasilitas kesehatan merupakan mitra dari Komisi IV DPRD Maluku Utara.

Jadi, apabila ada keluhan dari masyarakat dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan baik itu peserta JKN atau bukan.

Hal itu merupakan tanggungjawabnya untuk segera menindaklanjutinya.

Menurutnya, salah satu tantangan dan kendala yang ditemui adalah terbatasnya rumah sakit rujukan.

Yang saat ini hanya ada satu yakni RSUD Chasan Boesoeirie yang berada di Kota Ternate.

“Untuk peserta JKN di wilayah Pulau Halmahera, apabila akan dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut harus menyebrang ke Pulau Ternate."

"Kalau menggunakan kapal fery bisa menempuh waktu dua jam lebih dan jika menggunakan kapal speed 1 jam."

"Itu juga belum dihitung dengan antrean fery dan kapal speednya,” ujar Haryadi pada kegiatan Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Maluku Utara, Senin (17/04).

Menurut Haryadi, jarak tempuh yang begitu jauh tersebut akan menyulitkan masyarakat, terlebih apabila pasien dalam kondisi gawat darurat.

Dalam kondisi emergency, pasien harus segera ditangani agar tidak membahayakan nyawa pasien.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved