Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Gandeng Penegak Hukum, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Pada Program JKN

Menggandeng penegak hukum, BPJS Kesehatan tingkatkan kepatuhan Badan Usaha pada program JKN

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
PEMAHAMAN: Suasana sosialisasi tentang hukum oleh BPJS Kesehatan Ternate kepada badan usaha, untuyk patuh dalam membayar iuran, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate, melakukan berbagai upaya.

Untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha, khususnya kepatuhan pada kewajiban.

Pembayaran iuran JKN oleh badan usaha, upaya tersebut dilakukan BPJS Kesehatan.

Dengan melakukan sinergi bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utaram, dan Kejari Kota Ternate.

Baca juga: Umayah Akui Layanan Kesehatan Makin Mudah dan Praktis dengan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Ivan Ravian menyebut implementasi program JKN bukan tanpa kendala.

Terdapat badan usaha yang sudah mendaftarkan pekerjanya, namun terkendala dalam proses pembayaran iuran JKN.

Kendala yang dimaksud antara lain seperti keterlambatan pembayaran iuran, yang menyebabkan tunggakan.

Perubahan kepemilikan atau manajemen badan usaha, tunggakan pada badan usaha.

Yang sudah tutup atau tidak beroperasi dan kendala administratif lainnya.

"Kegiatan sosialisasi dan edukasi seperti ini, dilakukan untuk membantu kalangan pengusaha."

"Yang mengalami kendala dalam pemenuhan kewajibannya, dan kami harapkan kegiatan."

"Seperti ini tidak akan berhenti, pada kalangan pengusaha saja namun elemen masyarakat lainnya, "tuturnya pada kegiatan Sosialisasi Terpadu Kepatuhan Badan Usaha, Rabu (17/05).

Ivan juga menambahkan pihaknya mengajak, lembaga penegak hukum pada kegiatan tersebut.

Untuk membantu mengedukasi kewajiban badan usaha, sebagaiamana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, masih ada badan usaha yang belum, mengetahui kewajibannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved