BPJS Kesehatan
Gandeng Penegak Hukum, BPJS Kesehatan Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Pada Program JKN
Menggandeng penegak hukum, BPJS Kesehatan tingkatkan kepatuhan Badan Usaha pada program JKN
Pihakanya sebagai penegak hukum, juga tidak akan segan dalam melakukan tindakan.
Penegakan hukum apabila, terdapat badan usaha yang tidak patuh.
Namun pihaknya juga akan terbuka untuk melakukan mediasi kepada masyarakat.
Dan atau badan usaha yang mengalami kendala dalam pemenuhan kewajibannya.
"Apabila ada badan usaha yang belum patuh , kami bersama Ditreskrimsus Polda Maluku Utara."
"Siap membantu BPJS Kesehatan untuk melakukan mediasi dengan badan usaha tersebut, "ungkapnya.
Lebih lanjut Andhy juga berharap agar kegiatan sosialisasi terpadu ini dapat terus dilaksanakan secara berkala kepada masyarakat.
Tidak terbatas pada badan usaha namun juga lapisan masyarakat lainnya seperti komunitas.
Atau paguyuban masyarakat daerah, asosiasi guru atau pengajar, pondok pesantren dan sebagainya.
Baca juga: Hizza Andalkan BPJS Kesehatan untuk Obati Keluarganya
Pihaknya akan mendukung penuh setiap kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat.
"Jadi program JKN ini sangat penting bagi masyarkat. Berawal dari mengetahui dulu."
"Kemudian sadar dan patuh untuk daftar, dan bayar iuran rutin setiap bulannya, "ucap Andhy. (*)
Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman |
![]() |
---|
Soal 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Warga Malut Diminta Tak Khawatir Pelayanan BPJS Kesehatan, David Bangun: Cover Semua Penyakit Medis |
![]() |
---|
Maluku Utara Masuk UHC Prioritas, Ini Harapan Sherly Laos |
![]() |
---|
Audiensi dan Forum Kemitraan Bersama Pemprov Malut : Menuju UHC Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.