Masih Ada Warga Tidak Taat Bayar Pajak Kendaraan, Samsat Ternate Gandeng Polisi Gelar Razia
Karena banyak warga tak taat bayar pajak kendaraan, Samsat Ternate gandeng Polda Maluku Utara gelar razia gabungan
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Tata Usaha Samsat Ternate, Maesara Abusama mengatakan.
Pihaknya bersama Polda Maluku Utara menggelar razia gabungan, kendaraan bermotor di Kota Ternate.
Razia ini menyasar pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara, serta masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
"Jadi mulai hari ini kita menggelar razia pajak kendaraan bermotor bersama Ditlantas Polda Maluku Utara."
Baca juga: Harga Pertalite di Halmahera Selatan Masih Rp 15 Ribu Perliter, Diskoperindag Warning Pengecer
"Targetnya adalah motor dan mobil yang pajaknya belum dibayar atau menunggak, "ungkapnya, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut ia mengaku, operasi ini akan rutin dilakukan, mengingat masih banyaknya.
Warga yang belum mendaftar ulang kendaraannya, atau membayar pajak.
Sehingga diperlukan upaya jemput bola, agar semua potensi itu bisa teraih dan masuk ke Kas Daerah.
"Nah, upaya jemput bola seperti ini adalah cara ampuh untuk menekan kebocoran wajib pajak, "katanya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memberlakukan program bebas denda.
Baca juga: Dinas PUPR akan Tindaklanjuti Tawaran Komisi III DPRD Maluku Utara Soal Multiyears
Bebas denda berlaku untuk pembebasan denda pajak kendaraan bermotor, dan denda bea balik nama.
Sedangkan pembebasan denda Jasa Raharja, hanya berlaku untuk denda tahun yang telah lampau, denda Jasa Raharja tahun berjalan tetap dikenakan.
"Program ini berlaku untuk pembebasan denda saja, dimulai dari Agustus sampai 30 September 2023, "pungkasnya. (*)
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Haltim, KNPI Energy of Harmoni Minta Bea Cukai Ternate Bertindak |
![]() |
---|
Daftar Tiga OPD Pemprov Malut yang Akan Digabung Tahun Ini Guna Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Ini Update Harga dan Buyback Emas Antam, Kamis 18 September 2025: Turun Rp 17 Ribu per Gram |
![]() |
---|
Galeri 24 dan Antam Naik, UBS? Ini Harga serta Buyback Emas di Pegadaian, Kamis 18 September 2025 |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Rampingkan Struktur, Tiga OPD Digabung Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.