Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Karena Cukup Bukti, Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan Naik Status

Karena cukup bukti, Kejari Halmahera Selatan baikkan kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera ke status penyidikan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono saat memberikan keterangan belum lama ini. 

"Sehingga di duga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Kemudian berdasarkan hasil ekspose."

"Telah di dapat bukti-bukti yang cukup, sesuai Pasal 183 KUHP. Maka hasil penyelidikan disepkasti naik ke penyidikan, "terangnya.

Sembari menambahkan, saat ini pihaknya telah membentuk Tim Jaksa Penyidik.

Baca juga: Aswin Adam Siap Beri Keterangan ke Jaksa Soal Dugaan Korpusi BPRS Saruma Sejahtera

Terdiri dari delapan orang Jaksa, yang diketuai langsung Kasi Tindak Pidana Khusus, Hendri Dunan.

"Tim itu mulai hari ini bergerak melakukan langkah-langkah, pemanggilan terhadap saksi-saksi."

"Termasuk menjadwalkan pemanggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gomalut di Manado, Sulawesi Utara, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved