Halmahera Selatan
Karena Cukup Bukti, Kasus Dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera Halmahera Selatan Naik Status
Karena cukup bukti, Kejari Halmahera Selatan baikkan kasus dugaan Korupsi BPRS Saruma Sejahtera ke status penyidikan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kajari Halmahera Selatan, Guntur Triyono saat memberikan keterangan belum lama ini.
"Sehingga di duga telah menimbulkan kerugian keuangan negara. Kemudian berdasarkan hasil ekspose."
"Telah di dapat bukti-bukti yang cukup, sesuai Pasal 183 KUHP. Maka hasil penyelidikan disepkasti naik ke penyidikan, "terangnya.
Sembari menambahkan, saat ini pihaknya telah membentuk Tim Jaksa Penyidik.
Baca juga: Aswin Adam Siap Beri Keterangan ke Jaksa Soal Dugaan Korpusi BPRS Saruma Sejahtera
Terdiri dari delapan orang Jaksa, yang diketuai langsung Kasi Tindak Pidana Khusus, Hendri Dunan.
"Tim itu mulai hari ini bergerak melakukan langkah-langkah, pemanggilan terhadap saksi-saksi."
"Termasuk menjadwalkan pemanggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gomalut di Manado, Sulawesi Utara, "pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.