Kantor Desa Sabala Dipalang Warga, Nilai Pemkab Morotai Tak Adil Soal Pilkades
Tuntut Kades terpilih untuk dilantik, warga Desa Sabala Morotai Selatan lakukan aksi palang Kantor Desa
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kamis (14/9/2023), aarga Desa Sabala, Morotai Selatan lakukan aksi palang kantor.
Aksi ini dilakukan agar Pemerintah Desa (Pemdes) atau Pemkab Pulau Morotai, melalui OPD terkait.
Untuk mengaktifkan kembali Kepala Desa (Kades) terpilih, yakni Sardi Pawane
Sardi pawane merupakan Kades yang dinonaktifkan, karena kalah dalam gugatan PTUN Ambon.
Baca juga: Warga Lima Desa dan KNPI Boikot Kantor Bupati Morotai, Kecewa Tak ada Kepastian Sengketa Pilkades
Kepada TribunTernate.com, Sardi Pawane mengaku yang melakukan aksi pemalangan asalah masanya.
hal itu dilakukan karena merasa tak adil, dengan kebijakan Pemerintah Daerah yang mengangkat Pj Kades.
Sebab dari tujuh desa yang bersengketa, hanya tiga desa yang diangkat Pj Kades, salah satunya adalah Desa Sabala.
"Di April 2023 sudah turun Pj Kades, sedangkan 4 desa seperti Desa Leleo Jaya, Desa Cempaka."
"Desa Cio Gerong dan Desa Ngele-Ngele Kecil masih aktif sampai sekarang."
"Itu membuat warga menilai Pemerintah Daerah tidak adil, "katanya, Kamis (13/9/2023).
Menurutnya, setelah Pj Kades sudah turun di Desa Sabala pada 31 Mei 2023.
Pj Kades dan Kades aktif bersama Ketua BPD, dari 7 desa yang bermasalah di undang Dinas PMD untuk rapat.
Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa yang bisa dilanjutkan SK Kades adalah Desa Sabala.
Sehingga saat itu juga diperintahkan kepada Pj Kades, Kades aktif dan bersama BPD.
Dari 7 desa yang bermasalah, segera membuat perbaikan dokumen Pilkades.
"Dokumen itu dimasukan ke Dinas PMD, dan Desa Sabala sudah masukan dokumen perbaikan Pilkades."
"Tapi sampai saat ini, Pemerintah Daerah belum lakukan penyelesaian desa yang bermasalah, "terangnya.
Olehnya itu warga berharap, agar masalah ini secepatnya diselesaikan, jangan berlarut-larut.
"Desa Sabala bukan desa PSU yang dipermasalahkan. Masalahnya hanyalah selisih 10 suara."
Baca juga: Inspektorat Morotai Terima Laporan Warga Atas Penyalahgunaan Dana Desa
"Dari 10 kan hanya 6 suara yang dipermasalahkan. Sementara masih ada 4 suara."
"Ini berarti Kades terpilih masih unggul 4 suara, jadi buat apa Pemilihan Suara Ulang (PSU)."
"Karena itu harus dilanjutkan SK Kades, itu tuntutan warga disini, "pungkasnya mengakhiri. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.