Penjelasan BPJN Maluku Utara Soal Jalan Rusak di Desa Daruba dan Desa Wayabula
Soal kerusakan jalan penghubung dua Kecamatan di Pulau Morotai, BPJN Maluku Utara bantah tudingan warga
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
"Jadi kerusakan jalan bukan karena aktivitas truk ya, melainkan kondisi tanah, "timpalnya.
Baginya, sekalipun Lalu Lintas Harian (LHR), rata-rata kecil. Namun kondisi tanah yang berjenis endapan.
Maka kerusakan jalan juga banyak, kondisi itu terjadi sejak awal pembangunan jalan.
Sehingga saat ini, kata dia, pihaknya berupaya memperbaiki jalan rusak tersebut.
Dengan cara mengalih dan membuang tanah-tanah endapan, kemudian dipadatkan.
Sehingga saat pengaspalan nanati, tidak lagi terjadi kerusakan seperti sekarang ini.
"Sejak 2022 lalu, sistem pekerjaan jalannya itu gali terlebih dulu, untuk membuka tanah lumpur, kemudian diganti baru, dan dilakukan pemadatan."
Baca juga: WCS Internasional Kagumi Keindahan Bawah Laut Desa Posi-Posi Rao Morotai
"Beda halnya dengan pembangunan jalan baru. Seperti yang saat ini sedang dikerjakan di wilayah Cio Gerong ke Titigogoli."
"Karena dari awal tanah dasarnya sudah dipadatkan betul, sehingga faktor kerusakan."
"Seperti terjadi di Daruba ke Wayabula bisa diantisipasi sejak awal dan bisa teratasi, "tandasnya.(*)
Kronologis Laka Lantas di Desa Bobong Taliabu, Mariami Alami Luka Sobek di Kaki |
![]() |
---|
Polisi Tahap II Kasus Penganiayaan dan Pengancaman di Taliabu |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Pasar, Segini Kekayaan Eks Kadis Koperasi Ternate Hadi Hairudin |
![]() |
---|
Evaluasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Malut, Sherly Laos: yang Berkinerja Baik Dipertahankan |
![]() |
---|
Fandi Diringkus Polsek KP3 Ternate dengan Barang Bukti Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.