Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penjelasan BPJN Maluku Utara Soal Jalan Rusak di Desa Daruba dan Desa Wayabula

Soal kerusakan jalan penghubung dua Kecamatan di Pulau Morotai, BPJN Maluku Utara bantah tudingan warga

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
PENJELASAN: Warga Morotai menduga jalan rusak parah penghubung dua kecamatan yakni Morotai Selatan dan Morotai Selatan Barat akibat aktivitas mobil Dump Truk milik PT Labrosco, Pihak Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) bantah tudingan warga, Kamis (14/9/2023) 

"Jadi kerusakan jalan bukan karena aktivitas truk ya, melainkan kondisi tanah, "timpalnya.

Baginya, sekalipun Lalu Lintas Harian (LHR), rata-rata kecil. Namun kondisi tanah yang berjenis endapan.

Maka kerusakan jalan juga banyak, kondisi itu terjadi sejak awal pembangunan jalan.

Sehingga saat ini, kata dia, pihaknya berupaya memperbaiki jalan rusak tersebut.

Dengan cara mengalih dan membuang tanah-tanah endapan, kemudian dipadatkan.

Sehingga saat pengaspalan nanati, tidak lagi terjadi kerusakan seperti sekarang ini.

"Sejak 2022 lalu, sistem pekerjaan jalannya itu gali terlebih dulu, untuk membuka tanah lumpur, kemudian diganti baru, dan dilakukan pemadatan."

Baca juga: WCS Internasional Kagumi Keindahan Bawah Laut Desa Posi-Posi Rao Morotai

"Beda halnya dengan pembangunan jalan baru. Seperti yang saat ini sedang dikerjakan di wilayah Cio Gerong ke Titigogoli."

"Karena dari awal tanah dasarnya sudah dipadatkan betul, sehingga faktor kerusakan."

"Seperti terjadi di Daruba ke Wayabula bisa diantisipasi sejak awal dan bisa teratasi, "tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved