Pulau Taliabu
Ayah Pembunuh Anak Kandung di Taliabu Dihukum 15 Tahun Penjara
Seorang ayah pembunuh anak kandung di Pulau Taliabu, Maluku Utara dihukum 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 3 miliar
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - LJ alias Ifin, harus mendekam di penjara selama 15 tahun.
Karena terbukti menghilangkan nyawa anak kandungnya sendiri, pada Juni 2023 lalu.
Hukuman itu dibacakan hakim pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Bobong, 29 September 2023.
Hal ini dibenarkan Kasi Intelejen Kejari Pulau Taliabu, Nazamudin, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Kadis Pendidikan Pulau Taliabu Minta PPPK Guru Bertugas Mulai Tanggal 9 Oktober 2023
"Selain hukuman 15 tahun penjara, yang bersangkutan juga di denda sebesar Rp 3 miliar."
"Jika danda tersebut tak dibayar, diganti dengan pidana kurungan 6 bulan, "ungkapnya.
Kronologi
Awalnya korban ditemukan sudah dalam, keadaan meninggal dunia bersimbah darah.
Tubuh korban mengalami luka-luka. Tangan, kaki dan leher sobek karena tersayat benda tajam.
Insiden itu dilaporkan terjadi sekira pukul 05.30 WIT, Kamis Juni 2023 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.
Saat warga menemukan jasad korban, ayahnya (Ifin,red) tidak berada di rumah.
Baca juga: Tersangka Pembunuhan Pemuda di Pulau Taliabu Terancam 10 Tahun Penjara
Keesokan harinya, Polisi menemukan Ifin dalam perahu dengan alasan sedang melaut.
Polisi lalu memeriksa korban dan terbukti bahwa, aksi penghilangan nyawa dialukan oleh Ifid.
Kasus ini dengan motif permasalahan keluarga, antara ayah korban dengan istrinya. (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.