Update Kasus Asuransi Fiktif Sejumlah Proyek di Maluku Utara, Polisi Geledah Kantor Sub Pemasaran
Polisi geledah kantor sub pemasaran, yang merupakan buntut kasus Aasuransi fiktif sejumlah proyek di Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Setelah pemeriksaan terhadap AS dan pengledahan yang dilakukan, dalam tahap penyidikan.
Tim akan kembali memanggil puluhan kontraktor, yang mengerjakan proyek pada kasus ini.
Diketahui, kurang lebih 48 proyek yang diduga menggunakan asuransi fiktif.
Pekerjaan yang diduga menggunakan asuransi fiktif, tersebut dengan rincian:
Pulau Taliabu
21 jaminan tercatat PUPR Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Pulau Taliabu,
1 jaminan di Dinkes Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispen Pulau Taliabu dan 1 jaminan di PPKB Pulau Taliabu.
Halmahera Selatan
Ada 7 jaminan di PUPR Halmahera Selatan, 1 jaminan di Dishub Halmahera Selatan.
1 jaminan di PPK Sekda Halmahera Selatan, dan 1 jaminan di Disperkim Halmahera Selatan.
Provinsi Maluku Utara
2 jaminan PPK Disnakertrans Maluku Utara, 1 jaminan di Pokja pemilihan tender Kanwil Kemenag Maluku Utara.
1 jaminan di PPK pengemban Kawasan Pemukiman Maluku Utara.
Selain temuan di sejumlah OPD di Provinsi, Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu.
Temuan jaminan asuransi juga ditemukan sejumlah proyek Kementerian, diantaranya:
Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Letakkan Batu Pertama Masjid Nurul Ikhlas UPT
5 jaminan di Pokja pemilihan BP2JK Maluku Utara, 1 jaminan di PPK irigasi dan rawa II Kementerian PUPR.
Serta 1 jaminan di Pokja pemilihan penyedia barang dan jasa, paket pekerjaan satuan kerja UPBU Kelas III Osman Sidik.
Biro layanan pengadaan dan pengelolaan barang milik negara Sekjen Kemenhub. (*)
asuransi
penggeledahan
Polda Maluku Utara
Kombes Pol Michael Irwan Thamsil
Ternate
Halmahera Selatan
Taliabu
Maluku Utara
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.