Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Update Kasus Asuransi Fiktif Sejumlah Proyek di Maluku Utara, Polisi Geledah Kantor Sub Pemasaran

Polisi geledah kantor sub pemasaran, yang merupakan buntut kasus Aasuransi fiktif sejumlah proyek di Maluku Utara

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polda Maluku Utara
HUKUM: Tim Penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Ditreskrismsus Polda Maluku Utara saat lakukan penggeledahan salah satu kantor asuransi atau Sub pemasaran Wilayah Maluku Utara yang berlokasi di Kelurahan, Soa-Sio Kecamatan Kota Ternate Tengah, Sabtu (14/10/2023) 

Setelah pemeriksaan terhadap AS dan pengledahan yang dilakukan, dalam tahap penyidikan.

Tim akan kembali memanggil puluhan kontraktor, yang mengerjakan proyek pada kasus ini.

Diketahui, kurang lebih 48 proyek yang diduga menggunakan asuransi fiktif.

Pekerjaan yang diduga menggunakan asuransi fiktif, tersebut dengan rincian:

Pulau Taliabu

21 jaminan tercatat PUPR Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Pulau Taliabu,

1 jaminan di Dinkes Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispen Pulau Taliabu dan 1 jaminan di PPKB Pulau Taliabu.

Halmahera Selatan

Ada 7 jaminan di PUPR Halmahera Selatan, 1 jaminan di Dishub Halmahera Selatan.

1 jaminan di PPK Sekda Halmahera Selatan, dan 1 jaminan di Disperkim Halmahera Selatan.

Provinsi Maluku Utara

2 jaminan PPK Disnakertrans Maluku Utara, 1 jaminan di Pokja pemilihan tender Kanwil Kemenag Maluku Utara.

1 jaminan di PPK pengemban Kawasan Pemukiman Maluku Utara.

Selain temuan di sejumlah OPD di Provinsi, Halmahera Selatan dan Pulau Taliabu.

Temuan jaminan asuransi juga ditemukan sejumlah proyek Kementerian, diantaranya:

Baca juga: Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub Letakkan Batu Pertama Masjid Nurul Ikhlas UPT

5 jaminan di Pokja pemilihan BP2JK Maluku Utara, 1 jaminan di PPK irigasi dan rawa II Kementerian PUPR.

Serta 1 jaminan di Pokja pemilihan penyedia barang dan jasa, paket pekerjaan satuan kerja UPBU Kelas III Osman Sidik.

Biro layanan pengadaan dan pengelolaan barang milik negara Sekjen Kemenhub. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved