Tersangka Korupsi Dana Covid Ditahan
BREAKING NEWS: Dengan Tangan Diborgol, 3 PNS di Ternate Resmi Jadi Tahanan Jaksa
Tiga tersangka dugaan Korupsi anggaran vaksin Covid-19 TA 2021-2022 di Kota Ternate resmi jadi tahanan Jaksa
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Jumat (20/10/2023), Kajari Ternate, Abdullah melalui Kasi Intel, Aan Syaeful Anwar menyebut.
Kejari Ternate resmi menahan tiga tersangka, kasus dugaan Korupsi anggaran vaksin Covid-19 TA 2021-2022.
Ketiga tersangka tersebut adalah, Pejabat pembuat Komitmen (PPK) inisial AM.
Mantan Bendahara Dinas Kesehatan Kota Ternate inisial F, dan Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan Kota Ternate inisial H.
Baca juga: RSUD Labuha Visum ODGJ yang Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Rudapaksa
Amatan TribunTernate.com di kantor Kejari Ternate, sebelum dilakukan penahanan.
Ketiga tersangka lebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah itu, mereka digiring ke LPP dan Rutan Ternate dengan mobil Operasional Kejaksaan.
Aan Syaeful Anwar mengatakan ketiganya ditahan, setelah berstatus tersangka.
"Dari Rp 22 miliar anggaran vaksin, kami temukan sekitar Rp 700 juta sekian yang di Korupsi, yaitu anggaran makan minum dan honor, "ungkapnya.
Temuan Rp 700 juta sekian, lanjut Aan, juga diperkuat dengan hasil audit BPKP Maluku Utara.
Baca juga: Halmahera Selatan Ditetapkan Sebagai Kabupten Pilot Project Penanganan ODGJ
"Mereka ditahan dengan alasan jangan melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti dan alasan lainnya yang dipertimbangkan penyidik, "tegasnya.
Selain itu, saat disinggung ada penambahan tersangka lain, Aan mengaku belum bisa berkomentar, karena masih dalam penyelidikan.
"Kita belum bisa komentar tambahan tersangka lainnya, karena masih dalam proses selanjutnya, "pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.