Pulau Taliabu
Kominfo dan Bawaslu Taliabu Sosialisasi Tentang UU ITE dan Cerdas Berpolitik ke Jemaat GPM
Pihak Gereja Protestan Maluku (GPM) Desa Wayo, Pulau Taliabu, melaksanakan agenda tahunan
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pihak Gereja Protestan Maluku (GPM) Desa Wayo, Pulau Taliabu, melaksanakan agenda tahunan.
Yakni kegiatan bersidang. Adapun itu, mereka mengundang Dinas Kominfo dan Bawaslu Pulau Taliabu.
Untuk memberikan sosialisasi tentang undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE) dan kecerdasan berpolitik, kepada para jemaat bertempat di Gereja Protestan Maluku (GPM), Minggu (19/11/2023) kemarin.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kominfo Taliabu, Andri Permata memaparkan.
UU ITE sendiri lahir sejak tahun 2008 silam, sehubungan dengan perkembangan zaman.
Sehingga, kata dia, perlunya memanfaatkan media sosial dengan baik agar tidak terjerat pada UU tersebut.
Apalagi, tambahnya, biasanya momentum politik biasa saling serang di media sosial seringkali terjadi.
"Karena itu, kami meminta agar kecerdasan dalam menggunakan media sosial dapat dilakukan. Harus pintar memilah-milah informasi yang akurat agar tidak menyebar berita hoax dan lain-lain yang bisa mengandung Hate Speech," papar Andi.
Sementara itu, Sekertaris Bawaslu Pulau Taliabu, Amin Ata Sahafi menjelaskan tentang kecerdasan berpolitik.
Baca juga: DLH Taliabu Akui Kekurangan Armada Angkut Sampah
Di mana, Amin Ata memfokuskan agar masyarakat untuk menolak money politic atau politik uang.
"Jadi bapak maupun ibu semuanya, ingat bahwa, suara masyarakat adalah suara tuhan. Jangan mau menggadaikan hak anda memilih pemimpin karena dengan dibayar," jelasnya.
Disisi lain juga, dia menyampaikan bahwa, masyarakat bisa melaporkan oknum-oknum yang membuat pelanggaran ke Bawaslu Pulau Taliabu.
Dan Bawaslu Pulau Taliabu akan menindaklanjuti temuan itu dengan aturan yang berlaku.
Begitu juga sebaliknya, masyarakat dapat melaporkan ketika melihat oknum penyelenggara pemilu yang diduga melanggar.
"Nantinya apabila terbukti salah, maka akan dibawa ke DKPP," pungkasnya
Diketahui, kegiatan sosialisasi itu berlangsung khidmat. Dialog itu saling tanya jawab antara pemateri dan peserta. (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.