Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Tim Pakem 2023 Gelar Rakor Bahas Sejumlah Isu Aliran Kepercayaan di Halmahera Timur

Menjaga Kamtibmas dan keutuhan NKRI, Kejari Halmahera Timur undang instansi dan ormas terkait bahas aliran kepercayaan dan keagamaan

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Doh Humas Kejari Halmahera Timur
KEBIJAKAN: Suasana Rakor soal pengawasan aliran kepercayaan keagamaan di Aula Kantor Rakor Kejari Halmahera Timur, Sabtu (2/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Kejari Halmahera Timur gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Pakem) tahun 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi aliar kepercayaan yang berada ditengah-tengah masyarakat, yang terindikasi menimbulkan keresahan dan memecah belah NKRI.

Informasi yang dihimpun, Rakor dilakukan di Aula Kantor Kejari Halmahera Timur, Sabtu (2/12/2023).

Yang dipimpin Kajari Halmahera Timur, I Ketut Tarima Darsana yang juga selaku Pembina Tim Pakem Halmahera Timur.

Baca juga: Polsek Maba Selatan Laksana Program Jumat Curhat di Dua Desa

Dikatakan, Rakor Pakem merupakan kewenangan yang diberikan pemerintah kepada Kejaksaan.

Bertujuan mengawasi dan deteksi terhadap aliran-aliran kepercayaan, dan aliran-aliran keagamaan.

"Kegiatan ini untuk mendeteksi aliar kepercayaan yang ada di masyarakat, yang terindikasi menimbulkan keresahan, "katanya, Sabtu (2/12/2023).

Kata dia, selain itu, Rakor Pakem merupakan wadah antar instansi serta lembaga, dalam rangka mengambil langkah-langkah strategis.

Tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, khususnya yang ada di wilayah hukum Kejari Halmahera Timur.

"Kita sering informasi dan berkordinasi untuk mendeteksi aliran kepercayaan, yang berpotensi membahayakan keutuhan bangsa dan Agama."

"Sehingga jika ditemukan adanya indikasi, maka segera ditindaklanjuti, "tegasnya.

Sementara itu, pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan koordinasi serta sharing informasi.

Terrkait adanya indikasi potensi aliran keagamaan, serta aliran kepercayaan yang masih eksis di Halmahera Timur.

"Hal itu dimaksudkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan, melalui perangkat daerah Halmahera Timur sebagai bahan rekomendasi, "ungkapnya.

Diketahui yang menghadiri Rakor diantaranya, Kasi Intelijen Kejari Halmahera Timur.

Baca juga: Polres Taliabu Tangkap Terduga Pelaku Komplotan Maling HP, Seorang Lagi Masih Buron

Kasat Intel Polres Halmahera Timur, perwakilan Pasi Intel Korem, Perwakilan Pasi intel Kodim 1505 Tidore.

Perwakilan BIN Halmahera Timur, Kasi Bimas Islam dan Kristen Kementerian Agama (Kemenag).

Serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Halmahera Timur dan perwakilan Organisasi Kepemudaan dan Masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved