Pemilu 2024
Tes Kesehatan Jadi Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024: Alasan, Biaya, hingga Apa Saja yang Dicek
Menurut laporan, ada sejumlah daerah yang menggratiskan biaya tes kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS Pemilu 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Surat keterangan sehat atau surat kesehatan menjadi salah satu syarat utama dalam pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Lalu, berapa biayanya? Apa saja yang perlu dites?
Diketahui, KPPS adalah bagian dari Badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Pendaftaran ketua dan anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai Senin (11/12/2023).
Masa pendaftaran berlangsung selama 10 hari, mulai Senin kemarin hingga Rabu pekan depan, 11-20 Desember 2023.
Jadwal ini sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023.
Adapun persyaratan surat keterangan sehat merupakan ketentuan baru dalam rekrutmen KPPS kali ini.
Surat kesehatan bagi yang ingin menjadi petugas KPPS dapat diperoleh dari fasilitas kesehatan milik pemerintah atau swasta.
Misalnya puskesmas, rumah sakit, hingga klinik.
Tes kesehatan bagi KPPS Pemilu 2024 ini juga merupakan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikutip dari Surya.co.id, Mendagri tidak menginginkan ada anggota KPPS yang kelelahan dan jatuh sakit ketika menjalankan tugas di TPS.
Sehingga Mendagri meminta dalam rekrutmen anggota KPPS dilakukan pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan kolesterol, dan pemeriksaan gula darah.
Hal senada juga disampaikan anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya.
Dody menyebut tes kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS meliputi cek tekanan darah, pemeriksaan indera, pemeriksaan paru, gula darah, dan kolesterol.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap mengatakan, tes kesehatan diterapkan untuk memastikan setiap petugas KPPS yang lolos seleksi pendaftaran, dalam kondisi sehat ketika bertugas.
"Makanya pada perekrutan untuk Pemilu 2024, dipastikan semua KPPS memiliki syarat kesehatan."
"Setidaknya akan diminta pemeriksaan kesehatan terkait dengan darah tinggi, kolesterol dan diabetes," ujar Parsadaan di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Menurut Parsadaan, kasus petugas KPPS sakit dan meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu sebelumnya, dipengaruhi penyakit penyerta atau komorbid.
Atas dasar itu, KPU RI mewajibkan pemeriksaan kesehatan agar kondisi kesehatan maupun komorbid para calon petugas KPPS, dapat diketahui sedini mungkin.
"Hasil dari beberapa masukan, seminar, kemudian kajian, diskusi dan evaluasi terkait dengan Pemilu 2019, rata-rata teman-teman yang mengalami meninggal dunia, sakit dan sebagainya itu karena ada komorbid."
"Hal ini setidaknya kami harapkan tidak terjadi lagi," kata Parsadaan, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Alasan Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan: Antisipasi Komorbid
Baca juga: Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, mulai dari Petugas KPPS, PPK, PPS, hingga Pantarlih
Baca juga: Tugas KPPS 1 Sampai 7 di Pemilu 2024 dan Link PDF Buku Panduannya, Pendaftaran 11-20 Desember 2023
Biaya Tes Kesehatan
Biaya tes kesehatan petugas KPPS Pemilu 2024 akan ditanggung atau dibayar secara mandiri oleh setiap pelamar.
Yang perlu diketahui, biaya untuk mengurus surat keterangan sehat berbeda-beda di setiap institusi.
Biasanya, tarif yang dikenakan Puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit.
Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000.
Sementara, untuk rumah sakit, biaya surat keterangan sehat dapat dikenakan biaya lebih tinggi, yakni antara Rp 40.000 sampai Rp 60.000.
Biaya ini sudah termasuk dengan biaya pendaftaran dan surat sehat.
Namun, perlu diketahui bahwa biaya surat keterangan sehat bisa lebih mahal tergantung dari kebijakan masing-masing institusi.
Beberapa rumah sakit bahkan membedakan besaran biaya surat sehat jasmani dan rohani.
Meski demikian, ada sejumlah daerah yang menggratiskan biaya tes kesehatan bagi pendaftar petugas KPPS Pemilu 2024.
Satu di antaranya adalah DKI Jakarta.
KPU DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk melakukan tes kesehatan bagi para calon KPPS di Pemilu 2024.
Dody Wijaya mengatakan pemeriksaan kesehatan bagi para calon KPPS dipastikan gratis di Puskesmas.
Nantinya para calon KPPS bisa mengecek kesehatannya di Puskesmas wilayah DKI Jakarta secara gratis.
Mereka hanya perlu membawa KTP untuk bisa melakukan pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas sesuai domisili.
Hal serupa juga terjadi Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Para calon anggota KPPS akan menjalani tes kesehatan secara gratis.
Nantinya, mereka hanya diminta mengganti biaya surat keterangan kesehatan.
Untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan di Puskesmas, setiap pendaftar KPPS hanya membayar sebesar Rp 15.000.
Ketua KPU Kabupaten Nganjuk, Pujiono mengatakan, kebijakan penggratisan biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon anggota KPPS di Puskesmas tersebut sangat tepat.
Ia menjelaskan, pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS dirasakan masih mahal dan dikhawatirkan berdampak pada rekrutmen KPPS sepi peminat.
"Kami berharap dengan sudah dibebaskannya biaya pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, maka minat warga mendaftar sebagai anggota KPPS meningkat, sehingga bisa memenuhi kebutuhan di setiap TPS," tutur Pujiono.
Selain DKI Jakarta dan Nganjuk, daerah lain yang menggratiskan biaya tes kesehatan bagi pendaftar KPPS Pemilu adalah Kota Blitar.
"Tes kesehatan calon anggota KPPS difasilitasi gratis oleh Pemkot Blitar," kata Komisioner KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, Senin (11/12/2023).
Sesuai rencana, tes kesehatan calon anggota KPPS dilakukan mulai 15-20 Desember 2023 di masing-masing kantor kecamatan.
Ada tiga kecamatan di Kota Blitar yaitu Kepanjenkidul, Sananwetan, dan Sukorejo.
"KPU yang akan menjadwalkan tes kesehatan untuk calon anggota KPPS."
"Kuotanya, per hari hanya 200 pendaftar calon anggota KPPS yang mengikuti tes kesehatan di masing-masing kecamatan," ujarnya dikutip dari Tribunmataraman.com.
Baca juga: Mau Daftar Jadi Petugas KPPS Pemilu 2024? Perhatikan Dulu 2 Catatan Khusus Ini
Baca juga: Mengenal Tugas dan Wewenang KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka 11-20 Desember 2023
Baca juga: Rincian Gaji Ketua, Anggota, dan Satlinmas KPPS Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, Ini Prosedur Daftarnya
Petugas KPPS Meninggal di Pemilu 2019
Selain menerapkan syarat surat kesehatan saat rekrutmen, KPU juga membatasi usia calon tenaga KPPS.
Usia yang bisa mendaftar sebagai petugas KPPS Pemilu 2024 adalah minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Aturan ini baru karena sebelumnya hanya diatur usia minimal.
Dua aturan baru untuk petugas KPPS ini merupakan upaya KPU untuk mencegah banyaknya petugas KPPS yang meninggal seperti terjadi pada Pemilu 2019.
Sebagai informasi, data KPU per 20 Mei 2019 menyebutkan, sebanyak 5.669 petugas pemilu menjadi korban atas beban penyelenggaraan Pemilu 2019.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.097 orang sakit dan 572 orang meninggal.
Sementara data dari Kementerian Kesehatan per 24 Mei 2019 menyebutkan, total ada 11.989 orang.
Terdiri dari 11.526 orang sakit dan 463 meninggal dari petugas penyelenggara pemilu di lapangan.
Kasus petugas KPPS sakit dan meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu sebelumnya, dipengaruhi penyakit penyerta atau komorbid.
Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tes Kesehatan Gratis, Calon Anggota KPPS Nganjuk Bayar Rp 15.000 Untuk Surat Sehat dari Puskesmas, Tribunmataraman.com dengan judul Biaya Tes Kesehatan Untuk Pelamar Calon KPPS Pemilu 2024 di Kota Blitar Digratiskan, serta WartaKotalive.com dengan judul Calon KPPS Pemilu 2024 bisa Memeriksakan Kesehatan Gratis di Puskesmas.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tes Kesehatan KPPS Meliputi Apa Saja? Ini Tahapan dan Biayanya
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.