Pulau Taliabu
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Lahan di Area Pertambangan di Taliabu
Penyidik Polres Pulau Taliabu, gelar perkara pada Kamis (28/12/2023) kemarin.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Polres Pulau Taliabu, gelar perkara pada Kamis (28/12/2023) kemarin.
Perihal dugaan kasus pemalsuan dokumen atau surat kepemilikan tanah (SKT) seluas 10 hektare.
Di mana, lahan tersebut milik warga atas nama Sarfin. Lahan itu berada di area tambang Port Sobang, Desa Todoli, Kecamatan Lede.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu I Komang Suriawan membenarkan hal tersebut.
Dia katakan, hasil gelar perkara menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Masing-masing adalah MA, MIA dan MSB.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 263 ayat (1), (2) atau pasal 421 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Berdasarkan hasil gelar, disangkaan dugaan pasal 263 ayat 1, ayat 2, juncto 55 KUHP," ungkapnya.
Baca juga: Pengumuman PPPK Khusus Guru di Pulau Taliabu Ditunda, Karena Alasan Ini
Sebelumnya, polisi sudah mendalami dugaan kasus tersebut dengan melakukan inspeksi le kantor Desa Todoli, pada Oktober 2023 lalu.
Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan surat penetapan khusus nomor: 3/PenPid.B-GLD/2023/PN BBg tanggal 22 September 2023.
Dan penyitaan berdasarkan surat penetapan nomor: 21/PenPid.B-SITA/2023/PN Bbg tanggal 22 September 2023.
Awalnya, terlapor dalam kasus ini yaitu MA alias La Ota dan kawan-kawan, dengan terlapor yakni Safrin.
Atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud dalam pasal 263 ayat (1), (2) atau pasal 421 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Update Kasus Korupsi DD Taliabu 2017 dengan Tersangka Salim Ganiru, Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.