Pulau Morotai
Calon Guru Penggerak di Morotai Diminta Dorong Konsep Pembelajaran Lebih Mandiri Bagi Siswa
Calon Guru Penggerak di Pulau Morotai, Maluku Utara diminta mendorong konsep pembelajaran lebih mandiri bagi siswa
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Pengalaman belajar mandiri dan kelompok terbimbing, terstruktur dan menyenangkan, pengalaman belajar bersama dengan rekan Guru lain yang sama-sama lolos seleksi program guru penggerak.
Pengalaman mendapatkan bimbingan atau mentoring dari pengajar praktik (pendamping), pendidikan Guru penggerak.
Mendapatkan komunitas belajar bersama, mendapatkan sertifikat pendidikan 306 jam pelajaran, dan piagam Guru penggerak.
Karena, Guru yang profesional berdasarkan, permendikbud nomor 40 tahun 2021.
Tentang penugasan Guru sebagai kepala sekolah dan pengawas, salah satu syaratnya adalah.
Guru harus memiliki sertifikat guru penggerak untuk diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas.
Guru penggerak tentunya dianggap mampu menjadi pemimpin pembelajaran di sekolah.
"Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat berkolaborasi bersama, untuk mencapai apa yang telah diprogramkan, oleh pemerintah pusat."
Baca juga: TPS 02 Desa Leoleo Jaya dan TPS 01 Desa Sabatai Baru Morotai Berpotensi PSU
"Dan Pemerintah Daerah tentunya akan selalu merespon baik, segala hal berkaitan dengan kemajuan pendidikan di daerah, "harapnya.
Adapun guru yang belum memiliki sertifikat sebagai Guru penggerak dì Morotai yaitu di jenjang PAUD sebanyak 8 orang.
Jenjang SD sebanyak 339 orang dan jenjang SMP sebanyak 180 orang, totalnya sebanyak 527 guru. (*)
Dilaporkan Dugaan Penelantaran Istri, Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Ajukan Cerai |
![]() |
---|
Ini Kata Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali Soal Laporan Penelantaran Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Morotai Diperiksa Polda Maluku Utara, Buntut Laporan Istrinya |
![]() |
---|
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane |
![]() |
---|
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.