Halmahera Timur
Seluruh OPD Diminta Masukan Laporan Keungan ke BPK Maluku Utara Sebelum 31 Maret 2024
Seluruh OPD di Halmahera Timur diminta masukan laporan keungan ke BPK Maluku Utara sebelum 31 Maret 2024
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Seluruh Pimpinan OPD di Halmahera Timur, diminta segera masukkan laporan keuangan ke BPK Maluku Utara.
Hal itu dikatakan Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub usai rapat dengan seluruh Pimpinan OPD, Jumat (1/3/2024).
"Beberapa waktu lalu, BPK datang kesini dan melakukan audit keuangan."
"Karenanya, kalaupun ada OPD yang sudah selesai membuat laporan yang diminta."
Baca juga: Wujud Sinergitas TNI/Polri, Bhabinkamtibmas Polres Halmahera Timur Ikut Sukseskan TMMD ke 119
"Maka Pimpinan OPD tersebut, harus cepat melaporkan laporan itu ke BPK, "tegasnya.
Baca juga: Marak Transaksi Cap Tikus di Taman Woyogula, Bupati Halmahera Timur Perintah Satpol PP Patroli
Dikatakan, batas waktu memasukkan laporan keuangan adalah 31 Maret 2024.
"Laporan itu sudah masuk ke BPK, sebelum tanggal yang sudah ditetapkan."
"Sekali lagi saya katakan, Pimpinan OPD agar penyampaian rincian keuangan, "tandasnya singkat. (*)
Penasehat Hukum 11 Warga Desa Maba Sangaji Halmahera Timur Keberatan Sidang Dilakukan Virtual |
![]() |
---|
Keluarga Pertanyakan Alasan Pengalihan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur ke Rutan Soasio |
![]() |
---|
Berlangsung Virtual di Rutan, Keterbukaan Sidang 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur Dipertanyakan |
![]() |
---|
Buka Musda III Pemuda Muhammadiyah Halmahera Timur, Ini yang Disampaikan Ubaid Yakub |
![]() |
---|
50 Peserta Ikut Pelatihan Potensi SAR di Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.