Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Kepala Desa Puao Halmahera Timur Dinilai Lakukan Penyalahgunaan ADD dan DD Selama 2 tahun

Kepala Desa Puao, Halmahera Timur, Maluku Utara Steven Heri Senen dinilai tidak transparan terhadap ADD dan DD selam dua tahun terakhir

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
PENYALAHGUNAAN: Ketua BPD Desa Puao, Steventon Tuwo kepada saat menunjukan bukti penyalahgunaan anggaran beserta Tandatangan masyarakat mendesak Kades segera diperiksa Inspektorat, Rabu (27/3/2024) 

Keenam, dana Covid-19 di Desa Puao tahun 2022 sebesar Rp 82.801.040 tidak dibelanjakan secara keseluruhan.

Namun hanya 1 item kegiatan, yakni pengadaan tempat air cuci tangan Arizona sebesar Rp 54,600 000.

Ketujuh, tidak ada pembayaran Beasiswa BLT Desa Puao tahun 2022 kepada 3 orang.

Yakni Sarlia Suasa, Yubelharis Leonard Ose dan Kifly Senen selama 1 tahun sebesar Rp 10.800.000.

Kedelapan, anggaran PKK tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 10.000.000 tidak dibelanjakan oleh Pemdas.

"Yang bersangkutan terkesan menutupi semua hal, yang menyangkut anggaran desa."

"Jadi masih ada beberapa masalah lain yang tidak terlepas dari program desa."

"Bahkan dia tidak membelajakan dana pembuatan Profil Desa Puao sebesar Rp 20.000.000, "bebernya.

Baca juga: Kerja-kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Halmahera Timur Diapresiasi

"Ada juga pengaadan giop 1 paket, dengan menggunakan DD tahun anggran 2023 sebesar Rp 245.248.000."

"Tapi giop 1 paket itu sudah di tarik pembuat perahu ke Halmahera Utara karena masih ada utang sebesar Rp 27.000.000."

"Karenanya saya berharap Inspektorat, Dinas PMD dan DPRD Halmahera Timur mau menindaklanjuti, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved