Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Dalam Sepekan, Polsek Oba Utara Maluku Utara Ringkus 2 IRT Gegera Edar Cap Tikus

Dari tangan EM, anggota Polsek Oba Utara, Kota Tidore, Maluku Utara amankan 11 kantong Miras jenis cap tikus

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
MIRAS: Barang bukti Miras dan pemilknya saat diamankan ke Polsek Oba Utara Polresta Tidore, Polda Maluku Utara, Sabtu (27/4/2024) 

“Dari informasi itu anggota langsung menunggu di pelabuhan Leleo, pada saat speadboat tiba AM dan barangnya langsung diamanakan,” katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi di Taliabu Maluku Utara Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik

Dari hasil introgasi AM mengaku miras tersebut diambil dari Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah diangkut ke Ternate menggunakan kapal KM Sinabung.

Bahkan dia juga mengaku, miras itu diambil di sama dengan harga Rp 720.000 dan rencananya akan di jual di Halmahera Tengah dengan harga Rp.100.000 botol.

“Saat ini barang bukti dan pemilknya sudah kita amankan ke Polsek guna proses tipiring,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved