Pulau Taliabu
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Taliabu Maluku Utara Diperiksa Jaksa Atas Kasus MCK Fiktif
Proyek MCK senilai Rp 2.798.135.720.00 itu diduga fiktif yang dibangun untuk 14 desa di Pulau Taliabu, Maluku Utara
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kejari Pulau Taliabu, Maluku Utara, terus melakukan penyelidikan.
Perihal pekerjaan proyek Mandi, Cuci, Kakus atau MCK T.A 2022 pada Dinas PUPR Pulau Taliabu.
Yang mana total anggara proyek ini sebesar Rp 2.798.135.720.00 itu diduga fiktif yang dibangun untuk 14 desa.
Salah lokasi pembangunan MCK yaitu di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur.
Baca juga: Jadwal Kapal Ternate ke Biak dengan KM Sinabung Berangkat 17 Juli 2024, Beli Tiket di Sini
Kasi Intelijen Kejari Pulau Taliabu, Nazamuddin menyampaikan, Tim Penyelidik telah memeriksa satu orang dalam perkara ini.
"Iya benar, kami sudah periksa Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pulau Taliabu kemarin, "ungkapnya, Selasa (9/7/2024).
Lanjutnya, berdasarkan laporan yang diterima, proyek MCK tidak dikerjakan namun anggarannya dicairkan 100 persen.
"Proyek itu fiktif, pekerjaan tidak namun cair 100 persen, "imbuhnya.
Baca juga: Pilkada Halmahera Tengah Malut 2024: Cabup dan Cawabup Berstatus ASN Wajib Mengundurkan Diri
Nazamuddin menyampaikan, masing-masing penerima MCK per desa terdiri dari 5 kepala keluarga.
"Dan anggarannya untuk per Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp 1.99 juta lebih, dikali 4 desa sehingga Rp 2 miliar lebih, "bebernya.
Diketahui, selain Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pulau Taliabu, Jaksa juga melayangkan surat panggilan ke mantan Kabid Perbendaharaan BPKAD Pulau Taliabu. (*)
Rakit Jadi Satu-satunya Akses Penghubung Warga Antar 2 Kecamatan di Taliabu |
![]() |
---|
Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Aset Sekda Taliabu Salim Ganiru dan Staf Mulai Dilacak |
![]() |
---|
GPM Taliabu Demo Kantor Bupati hingga DPRD, Soroti Pinjaman Daerah dan Infrastruktur |
![]() |
---|
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.