Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Tingkatkan Akurasi Data, BPJS Kesehatan Ternate Gelar Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemda

BPJS Kesehatan apresiasi terhadap instansi dan stakeholder terkait yang sudah menjalankan kewajibannya dalam pembayaran iuran segmen PPU

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Ternate
PROGRAM: BPJS Kesehatan Cabang Ternate melakukan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Program JKN di Weda, Halmahera Tengah, Senin (29/7/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate melakukan kegiatan Rekonsiliasi Iuran Program Jaminan Kesehatan (JKN) di Weda, Halmahera Tengah pada Senin (29/7/2024).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran Program JKN dengan mengoptimalkan akurasi dan pembenaran data kepesertaan serta iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu menjelaskan rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait dengan status kepesertaan dan penghitungan iuran peserta segmen PPU Pemda.

Kegiatan rekonsiliasi kali ini dilakukan bersama dengan Kesekretariatan Dewan DPRD Halmahera Tengah, Dinas Kesehatan dan BPKAD.

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Thank You - Dido: Karenamu, Keadaan Tidak Seburuk Itu

"Kami memberikan apresiasi terhadap instansi dan stakeholder terkait yang sudah menjalankan kewajibannya dalam pembayaran iuran segmen PPU."

"Di mana mereka telah berperan aktif dalam Program JKN dalam gotong royong dengan membantu masyarakat lain yang membutuhkan pengobatan kesehatan dengan metode subsidi silang, "ungkap Meryta.

Kegiatan yang rutin dilakukan tiap minimal tiga bulan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang timbul yang pada umumnya adalah ketepatan dalam pendataan data kepesertaan yang biasanya menyebabkan selisih kurang atau lebih dalam pembayaran iuran.

Selain hal tersebut, ketetapan waktu pembayaran iuran PPU Pemda juga menjadi catatan penting dalam kegiatan kali ini.

"Pembahasan mengenai masalah tersebut akan terus kami gali untuk mendapatkan jalan keluarnya, terutama terkait dengan ketepatan pembayaran PPU Pemda beberapa instansi."

"Salah satu Langkah yang dilakukan dengan membuat komitmen terkait dengan pembayaran iuran yang menunggak agar dapat segera diselesaikan pembayarannya dan tidak terjadi kembali, "kata Meryta.

Dirinya menjelaskan, dasar penghitungan peserta PPU Pemda dilihat dari gaji pokok, tunjangan seperti tunjangan keluarga, jabatan, profesi dan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan komposisi sebesar 4 persen yang ditanggun oleh Pemda dan 1 % yang menjadi tanggungan pegawai.

Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Tengah, Ridwan A. Basalem mengatakan menjadi perhatian penting terkait pengelolaan Program JKN di Halamahera Tengah.

"Pengelolaan Program JKN di Kabupaten Halmahera Tengah selama ini sudah berjalan dengan baik, bahkan Halmahera Tengah sudah mencapai status Universal Health Coverage (UHC)."

"Bahkan di 2023 lalu kita sampai mendapatkan penghargaan UHC Award dengan dipanggil langsung ke Jakarta."

"Maka dari itu kerja sama dan pencapaian yang selama ini telah dibangun harus dapat di pertahankan bahkan di tingkatkan, "ujar Ridwan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved