Pilkada Halmahera Selatan 2024
Soal Hasil Coklit Pilkada 2024, KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Sebut Sebagian Data Bawaslu Kabur
KPU Halmahera Selatan Maluku Utara menyebut telah menindaklanjuti perbaikan data Coklit yang disarankan oleh Bawaslu
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ia lantas meminta KPU Halmahera Selatan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait balasan surat saran perbaikan dari pihaknya.
Karena selain masalah pemilih pemula, KPU juga tidak bisa menindaklanjuti pemilih yang telah alih status dari sipil ke TNI/Polri karena mengharuskan adanya lampiran e-KTP terbaru.
“Kami berharap, adanya saran perbaikan ini, KPU melakukan verifikasi ulang terhadap TPS agar tidak ada pemilih yang kehilangan haknya pada saat hari pemungutan suara nanti," kata Wiliam, Senin (12/8/2024).
Baca juga: KPK Periksa Direktur di Kementerian ESDM Terkait Proses Izin Tambang Eks Gubernur Malut AGK
KPU Halmahera Selatan pada Minggu (11/8/2024), menetapkan DPS untuk Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan berita acara nomor: 161/PL.02.6-BA/82/3.2/2024, KPU menetapkan jumlah pemilih di Halmahera Selatan sebanyak 178.029 jiwa setelah melaksanakan Coklit.
Ribuan pemilih itu, tersebar di 456 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari 249 desa dan 30 kecamatan.
Jumlah pemilih di Halmahera Selatan untuk Pilkada 2024 ini, didominasi pemilih laki-laki dengan jumlah 90.913 jiwa, sementara pemilih perempuan 87.116 jiwa. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.