Maluku Utara
Pj Gubernur Maluku Utara Beberkan Nota Keuangan RAPBD 2025, Belanja Daerah Rp 2 Triliun
Ia juga memberikan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang berlangsung pada Jumat (20/09/2024).
Ia juga memberikan pendapat akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
"Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2025, sebuah langkah penting bagi kelanjutan pembangunan daerah yang sedang mengalami masa transisi. Kami berharap penyusunan ini dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju, adil, dan merata," ujar Samsuddin dalam pidato pembukaannya.
Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud, dalam pengantarnya, menekankan pentingnya perencanaan yang baik dan didukung oleh alokasi anggaran yang memadai untuk mencapai visi dan misi pembangunan daerah.
Menurutnya, alokasi anggaran memiliki pengaruh besar dalam pencapaian target pembangunan.
Samsuddin menjelaskan bahwa dalam RAPBD 2025, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 3,235 triliun; belanja daerah sebesar Rp 3,204 triliun; dan pembiayaan daerah sebesar Rp 10 miliar.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga agar pendapatan daerah tidak menciptakan distorsi yang berdampak buruk pada perekonomian.
Baca juga: Cerita Ibu Asri Udin di Malut, Antar Sang Anak Raih Medali Emas di PON Aceh-Sumut dengan Doa
Baca juga: Program MBKM, Unkhair Kirim Mahasiswa Magang ke BNN, DJPb, dan BPS di Maluku Utara
Penentuan target pendapatan dilakukan dengan mempertimbangkan implikasi pajak atau pungutan yang bisa mempengaruhi perekonomian secara negatif.
"Untuk pendapatan transfer dari pemerintah pusat kita masih menggunakan penetapan dana transfer tahun 2024 sesuai kesepakatan KUA dan PPAS. Namun, nanti akan disesuaikan dengan penetapan untuk tahun 2025," jelas Samsuddin.
Ia juga memberikan pidato pendapat akhir terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Maluku Utara Tahun 2024, yang meliputi satu ranperda inisiatif pemerintah provinsi dan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang yang berjalan dengan lancar ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, Pj Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, ASN lingkup Provinsi Maluku Utara, media massa, mahasiswa program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Universitas Khairun.
Jumlah anggota dewan yang hadir sebanyak 30 orang, sementara 9 anggota izin, dan 6 lainnya telah mengundurkan diri.(*)
Gubernur Malut Sherly Laos Lanjutkan Warisan Benny Laos, Luncurkan Bintang Dari Timur 2025 |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.