Maluku Utara
Program MBKM, Unkhair Kirim Mahasiswa Magang ke BNN, DJPb, dan BPS di Maluku Utara
“Para mahasiswa disambut dengan sangat baik oleh ketiga instansi tersebut, dan mereka akan menjalani program MBKM selama satu semester,"
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE – Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) berhasil lolos seleksi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan kini menjalani masa magang di tiga instansi vertikal di Maluku Utara.
Dari jumlah tersebut, 10 mahasiswa ditempatkan di Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku Utara, 5 mahasiswa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Maluku Utara, dan 1 mahasiswa di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Ternate.
Proses serah terima mahasiswa magang dilakukan oleh Ketua Tim Gugus MBKM Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unkhair, Muhammad Thahrim, yang didampingi oleh Anggota Tim Gugus, Swaidin Aswan.
“Para mahasiswa disambut dengan sangat baik oleh ketiga instansi tersebut, dan mereka akan menjalani program MBKM selama satu semester,” ujar Muhammad Thahrim.
Thahrim menjelaskan bahwa program MBKM ini memiliki peran penting dalam mempercepat masa studi mahasiswa melalui pengalaman praktis yang berharga.
Baca juga: Hadiri Peringatan Maulid di Kelurahan Ome Malut, Muhammad Sinen Sumbang Rp 250 Juta untuk Masjid
Baca juga: Bawaslu Morotai Maluku Utara Minta KPU Telusuri 120 Pemilih yang Tak Terdaftar di DPT
“Program ini bukan hanya memperkaya pengetahuan akademik mereka, tetapi juga memberi peluang untuk mendapatkan keterampilan yang relevan dan sangat dibutuhkan di dunia kerja,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Thahrim berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan magang ini dengan maksimal.
Selain memenuhi kewajiban akademik, mereka diharapkan memperluas jaringan profesional dan meningkatkan kesiapan kerja.
“Ini adalah bagian dari komitmen Unkhair untuk mendorong pengembangan kompetensi mahasiswa melalui keterlibatan langsung di dunia kerja,” tutupnya.(*)
Terlibat Kasus Korupsi Penanganan Covid-19, Direktur PT Hab Lautan Bangsa Diringkus Kejati Malut |
![]() |
---|
Legislator Gerindra Mislan Syarif Harap DBH Kabupaten Kepulauan Sula dan Taliabu Segera Dicairkan |
![]() |
---|
Dugaan Pencemaran di Teluk Weda, Anggota DPRD Maluku Utara Dorong Investigasi Independen |
![]() |
---|
Praktisi Dorong Pemprov Maluku Utara Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat |
![]() |
---|
Akses Utama Masyarakat, Pemprov Maluku Utara Didesak Tangani Longsor di Desa Gamsungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.