Opini
Tausyiah Perjuangan: Mengukir Peradaban, Menyulam Kesadaran
"Jihad yang paling utama adalah mengatakan kebenaran di hadapan penguasa yang zalim, "kata Dr Syahrir Ibnu
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri”
Ayat ini memberikan penegasan bahwa perubahan sosial dan peradaban hanya bisa terjadi jika individu dan kelompok berusaha memperbaiki diri mereka terlebih dahulu.
HMI sebagai organisasi kaderisasi memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran ini agar dapat melahirkan pemimpin yang membawa perubahan nyata bagi umat dan bangsa.
Sejarah mencatat bahwa kader HMI telah berperan dalam berbagai momen penting bangsa, mulai dari era Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga Reformasi 1998.
Namun, di era digital saat ini, tantangan yang dihadapi semakin kompleks: fragmentasi ideologi, krisis identitas dan pragmatisme politik yang mengikis idealisme perjuangan (Castells, 2012).
Oleh karena itu, kader HMI harus terus menanamkan nilai-nilai perjuangan agar tetap relevan dalam perubahan zaman.
Pejuang Peradaban
Menurut teori gerakan sosial Resource Mobilization yang dikemukakan oleh McCarthy & Zald (1977), keberhasilan sebuah gerakan bergantung pada kemampuannya dalam mengelola sumber daya, baik itu manusia, intelektual, maupun jejaring sosial.
Dalam konteks ini, HMI memiliki potensi besar untuk menjadi lokomotif perubahan karena memiliki tiga modal utama:
1. Modal Intelektual
HMI sebagai organisasi kader yang telah melahirkan banyak pemikir, akademisi dan pemimpin nasional.
Proses intelektualisasi dalam HMI dapat dikaitkan dengan konsep public sphere dari Jürgen Habermas (1989), di mana ruang diskusi kritis memungkinkan lahirnya gagasan yang mempengaruhi kebijakan publik dan perkembangan sosial.
Hal ini selaras dengan firman Allah dalam Surah Al-Mujadilah (58:11):
يَرْفَعِ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مِنكُمْ وَٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْعِلْمَ دَرَجَٰتٍۢ
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.