Pemkab Pulau Taliabu
Ketua MK Suhartoyo Ingatkan Bawaslu Taliabu untuk Tidak Berpihak
"Bawaslu sebenarnya adalah wasit yang seharusnya tidak boleh bersikap berdasarkan kepentingan, "ujar Ketua MK Suhartoyo
|
Editor:
Munawir Taoeda
Dok Mahkamah Konstitusi
PILKADA: Suasana persidangan perselisihan Pilkada Taliabu 2024 di MKm Jumat (14/2/2025). Ketua MK Suhartoyo mengingatkan Bawalu Taliabu, Maluku Utara untuk tidak berpihak
Pemohon menyebutkan perolehan suara setiap pasangan calon, yakni Paslon nomor Urut 01 Sashabila Widya L. Mus-La O de Yasir (Pihak Terkait) mendapatkan 14.769 suara, pemohon mendapatkan 13.546 suara, dan Paslon Nomor Urut 03 Abidin Jaaba-Dedy Mirzan mendapatkan 6.438 suara.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, pemohon mendalilkan adanya banyak pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama dan/atau berbeda dan ada pula pemilih yang tidak berhak memilih tetap menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemkab Pulau Taliabu
Kadis Kesehatan Taliabu Minta Warga Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk Menuju RSUD Bobong |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganiru |
![]() |
---|
Pengendera Keluhkan Jalan Berlubang di Area Pertigaan Jogging Track Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Taliabu Target Percepatan Eliminasi Malaria |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk di Jalur Tanjakan Menuju RSUD Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.