Pemkab Pulau Taliabu
Ketua MK Suhartoyo Ingatkan Bawaslu Taliabu untuk Tidak Berpihak
"Bawaslu sebenarnya adalah wasit yang seharusnya tidak boleh bersikap berdasarkan kepentingan, "ujar Ketua MK Suhartoyo
|
Editor:
Munawir Taoeda
Dok Mahkamah Konstitusi
PILKADA: Suasana persidangan perselisihan Pilkada Taliabu 2024 di MKm Jumat (14/2/2025). Ketua MK Suhartoyo mengingatkan Bawalu Taliabu, Maluku Utara untuk tidak berpihak
Pemohon menyebutkan perolehan suara setiap pasangan calon, yakni Paslon nomor Urut 01 Sashabila Widya L. Mus-La O de Yasir (Pihak Terkait) mendapatkan 14.769 suara, pemohon mendapatkan 13.546 suara, dan Paslon Nomor Urut 03 Abidin Jaaba-Dedy Mirzan mendapatkan 6.438 suara.
Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, pemohon mendalilkan adanya banyak pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali pada TPS yang sama dan/atau berbeda dan ada pula pemilih yang tidak berhak memilih tetap menggunakan hak pilihnya di TPS-TPS. (*)
Berita Terkait:#Pemkab Pulau Taliabu
| Pelayanan Disdukcapil Taliabu di Bagian Selatan Terkendala Listrik, Ini Respon PLN Bobong |
|
|---|
| Disdukcapil Taliabu Permudah Cetak Akta Kelahiran Bagi Bayi yang Lahir di 2 RS Rujukan Ini |
|
|---|
| Warga Dusun Sampe Desa Kawalo Tagih Janji Plt Kadis PUPR Taliabu: Katanya Mau Perbaiki Jalan, Mana? |
|
|---|
| Sutomo Teapon Pindah Tugas ke Kepulauan Sula, Kamirudin Isi Jabatan Kesbangpol Taliabu |
|
|---|
| 71 Desa di Pulau Taliabu Terima ADD Tahap III, BPKAD: Gunakan Tepat Sasaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.