Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Amin Drakel: Pemimpin Baru Maluku Utara Diminta Wujudkan Birokrasi Bersih

Tantangan pembangunan Maluku Utara dalam lima tahun kedepan adalah birokrasi yang profesional, bersih dan berintegritas

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Istimewah
PEMERINTAHAN: Ketua Persatuan Dokter Militer Maluku Utara dr Amind Drakel M.Ag. Ia mengatakan tantangan pembangunan daerah ini untuk lima tahun kedepan adalah birokrasi yang profesional, bersih dan berintegritas 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih Sherly Laos dan Sarbin Sehe, diminta untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang bersih.

Ini disampaikan langsung oleh Ketua Persatuan Dokter Militer Maluku Utara dr Amind Drakel M.Ag, Selasa (18/2/2025).

Ia mengatakan, tantangan pembangunan Maluku Utara dalam lima tahun kedepan adalah birokrasi yang profesional, bersih dan berintegritas. 

"Jadi, sukses dan gagalnya pemerintahan terletak pada mesin birokrasi sebagai pengendali utama kebijakan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan, "katanya.

Baca juga: Sejumlah Pegawai Palang Kantor PDAM Kepulauan Sula: Tuntut Budi Banapon Undur Diri

Mantan anggota DPRD Maluku Utara itu menambahkan, pengalaman 10 tahun pemerintahan Gubernur sebelumnya telah menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi terkorup. Lingkaran korupsi ada pada mental birokrasi yang buruk. 

PEMERINTAHAN: Ketua Persatuan Dokter Militer Maluku Utara dr Amind Drakel M.Ag
PEMERINTAHAN: Ketua Persatuan Dokter Militer Maluku Utara dr Amind Drakel M.Ag (Istimewah)

"Sejumlah kasus menjerat Gubernur sebelumnya, dan sejumlah Pimpinan OPD menjadi presiend buruk dan menjadi pelajaran penting yang harus dibenahi, "akunya.

Menurutnya, Sherly Laos dan Sarbin Sehe yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, diminta untuk selektif dalam memilih Kepala Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi/Sub Bagian.

Karena mereka yang akan menjalankan kebijakan-kebijakan strategis, untuk mewujudkan janji-janji kampanye selama proses pemilihan kepala daerah lalu. 

Dalam proses penyusunan cabinet kerjanya maka beberapa saran yang diberikan:

Pertama, para pejabat eselon II yang telah diperiksa KPK dan menjadi saksi dipersidangan agar tidak lagi dipakai karena akan menjadi beban pemerintahan Sherly Laos dan Sarbin Sehe dalam melaksanakan janji kampanye.

Diminta agar aparat penegak hukum, untuk terus menuntaskan kasus-kasus dugaan skandal mega korupsi yang melibatkan banyak pejabat di Pemprov Maluku Utara, yang belum tuntas sampai saat ini.

Kedua, para pejabatan eselon III dan IV agar dilakukan fit and proper test untuk memastikan mereka benar-benar memiliki kompetensi dan skill manajerial dan teknis dalam menjalankan beban tugas, sehingga mampu menerjemahkan visi dan misi gubernur terpilih. 

Ketiga, membersikan para pejabat dan ASN Provinsi yang diduga memiliki pangkat karbitan dan jual beli pangkat dan bahkan ada yang tidak memenuhi syarat jenjang jabatan yang telah dilantik, dan menunjukan indikasi korupsi dan mal administrasi.

Baca juga: Dr Graal Taliawo: Sejumlah Jalan di Maluku Utara Harus Berstatus Nasional

"Jika Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih mampu menata bobroknya tata kelola birokrasi, maka dipastikan semua janji kampanye akan terwujud."

"Gubernur juga diminta untuk berhati-hati dengan para birokrat penjilat, mereka dipastikan tidak professional dan akan menjerumuskan dalam lingkaran korupsi, sebagaimana mereka lakukan terhadap Gubernur sebelumnya."

"Mereka bermental pecundang yang tidak bertanggungjawab terhadap masa depan Maluku Utara, "tandas Amin Drakel. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved