DPRD Maluku Utara
Terlibat Dugaan Perselingkuhan, Agriati Yulin Mus Bakal Disanksi BK DPRD Maluku Utara
Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara akan menjatuhkan sanksi kepada Ketua Komisi II Agriati Yulis Mus
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara akan menjatuhkan sanksi kepada Ketua Komisi II Agriati Yulis Mus.
Legislator dari Fraksi Golkar itu diduga terlibat kasus perselingkuhan dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.
Sekretaris BK DPRD Maluku Utara, Iksan Subur, saat dikonfirmasi TribunTernate.com, mengungkapkan bahwa BK telah melakukan pemeriksaan terhadap Agriati Mus ntuk mengklarifikasi dugaan kasus tersebut.
Baca juga: Hari Kedua Operasi SAR, 3 korban Longboat Terbalik di Perairan Maluku Utara Belum Ditemukan
"Kami (BK) tinggal menunggu proses hukum yang saat ini sedang ditangani Polda."
"Namun, secara pribadi, AYM menyampaikan kepada kami bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama, sebelum ia menjadi anggota DPRD."
"Menurutnya, percakapan yang ada hanyalah bahasa candaan dan tidak sampai pada hubungan spesial," ujar Iksan, Senin (3/3/2025) di Sofifi.
Lebih lanjut, Iksan mengatakan, setelah pemeriksaan klarifikasi terhadap Agriati Mus, BK akan mengambil keputusan pada Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Sherly Laos Kunjungi Menteri Pertanian Sebelum Kembali ke Maluku Utara, Bahas Apa ?
"Kita akan putuskan apakah sanksinya sebatas peringatan atau ada hukuman lain yang lebih berat. Nanti kita lihat hasil keputusannya," katanya.
Ia juga menegaskan, jika dalam proses penyelidikan kepolisian ditemukan dugaan yang lebih serius, maka BK akan menggunakan hasil penyelidikan tersebut sebagai pertimbangan tambahan dalam menjatuhkan sanksi.
"Jika terbukti benar, maka kami akan menyesuaikan keputusan sesuai dengan data yang ada," pungkasnya. (*)
Gubernur Maluku Utara Diminta Evaluasi PPK Proyek Drainase Lanjutan Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Maluku Utara Juga Sigapi Proyek Drainase di Kelurahan Sango Ternate |
![]() |
---|
Internal Komisi II Kembali Memanas, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray: Hormati Tatib dan Mekanisme |
![]() |
---|
Fraksi Hanura Tolak Ranperda, Ketua DPRD Malut: Itu Hak Mereka, Tapi Sungguh Disayangkan |
![]() |
---|
Pajak Kendaraan Baru 27 Persen, Fraksi PKB Dukung Gubernur Malut Sherly Laos Evaluasi Kepala Samsat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.