Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Barat

Dealfrit Kaerasa Tak Terima Bansos Pendidikan Pemkab Halmahera Barat Meski Namanya dalam Daftar

Dealfrit Kaerasa masuk salah seorang warga penerima bansos pendidikan Pemkab Halmahera barat sebesar Rp 585.000.000 sejak tahun 2022

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
KOMPAS.com
BANSOS: Ilustrasi bansos. Dealfrit Kaerasa tidak terima Bansos Pendidikan Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara sejak 2022 meski namanya ada dalam daftar 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Seorang warga bernama Dealfrit Kaerasa tidak terima bantuan sosial (Bansos) Pendidikan Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara meski namanya masuk dalam daftar.

Padahal namanya masuk salah seorang warga penerima bansos tersebut sejak tahun 2022 sebesar Rp 585.000.000.

"Saya mengajukan proposal sejak Agustus 2022. Saya bahkan disarankan untuk menyesuaikan jumlah permintaan dari Rp 8 juta menjadi Rp1 1 juta untuk menghindari pemotongan saat pencairan, "kata Dealfrit Kaerasa, Rabu (19/3/2025).

Meskipun sudah mengikuti apa yang disarankan, Dealfrit Kaerasa tidak menerima bantuan hingga ia menyelesaikan studi pada 12 Desember 2022.

Baca juga: Dukungan Shopee, KHDJH Sukses Berdayakan Komunitas Lokal dan Perluas Jangkauan Pasar

Ia juga menyangkan pernyataan Kepala BKAD Halmahera Barat Sonya Mail yang mengatakan ia tidak melakukan pengurusan dan menyelesaikan persyaratan.

"Bagaimana saya bisa penuhi syarat, waktu saya ajukan (proposal) ke Keuangan, mereka (keuangan) bilang tidak ada bantuan pada 2022, yang ada 2023."

"Dan ada peryataan dari babarapa teman-teman juga dapat bansos sudah, kalau mereka sudah masukan syarat seperti buku tabungan, tapi sampai sekarang taman-teman saya juga tidak terima, "jelasnya.

Setelah mengetahui bahwa namanya tercantum sebagai penerima bansos pendidikan sejak 2022.

Dealfrit yang juga anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maramoi itu berencana melaporkan dugaan penyalahgunaan dana ke pihak berwajib.

Baca juga: Daftar Harga Tiket dan Jadwal Kapal Rute Pelayaran di Maluku Utara

"Untuk sementara, sudah ada tiga orang yang mengaku namanya ada dalam daftar penerima tapi tidak pernah terima uang itu." 

"Saat ini kami masih mendata dan berdiskusi mengenai nama-nama yang tercantum dalam Keputusan Bupati itu."

"Kami berencana membuat laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat, "tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved