Pemprov Malut
Soal Abjan Sofyan Jadi Ketua Tim Percepatan Pembangunan, Sherly Laos: Berita Berdasarkan Hoaks
Sherly Laos bahkan dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada tim percepatan pembangunan melainkan satgas pengawasan
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bantah soal dirinya mengangkat Abjan sofyan sebagai ketua tim percepatan pembangunan Maluku Utara.
Sherly Laos bahkan dengan tegas mengatakan bahwa tidak ada tim percepatan pembangunan melainkan satgas pengawasan.
Pembentukan satgas pengawasan tersebut juga masih direncanakan, dan akan dibentuk di bulan Mei 2025 mendatang.
Baca juga: BREAKING NEWS : Oknum Lurah di Ternate Diduga Maling Handphone Warga

Kepada awak media, Sherly Laos meminta agar tidak menuliskan berita berdasarkan hoaks, melainkan langsung bertanya ke sumber.
"Saya tidak pernah angkat siapapun untuk tim percepatan, tidak ada tim percepatan, kalian aja tulis berita berdasarkan hoaks,"
"Yang saya mau bentuk adalah satgas pengawasan nanti di bulan Mei, tolong kalau mau nulis berita tanya ke sumber berita,"
"Jangan katanya-katanya terus di tulis. Belum saya bentuk, baru rencana,"
Sherly Laos Sosialisasi Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual pada Anak

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memaknai Hari Kartini 2025 dengan memberikan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual pada anak.
Sosialisasi tersebut berlangsung di SD dan SMP Negeri 4 Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (21/4/2025).
Melalui akun instagram pribadinya @s_tjo, Sherly Laos membagikan kegiatannya melakukan sosialisasi di hadapan para siswa-siswi SD Negeri 4.
Kegiatan Bersama Ibu Gubernur Maluku Utara Cegah Kekerasan di Sekolah bertajuk "Anak Cerdas, Anak Berkualitas, Bebas Kekerasan Menuju Generasi Emas".
Awalnya Sherly Laos bertanya ke para siswa tersebut, terkait siapa Kartini, yang dijawab mereka dengan seorang pahlawan.
Sherly Laos lantas menjelaskan ke mereka, alasan kenapa Kartini bisa disebut sebagai pahlawan.
"Kenapa ibu Kartini jadi pahlawan? Karena ibu Kartini, ketika waktu itu perempuan belum boleh belajar ibu Kartini memperjuangkan hak-hak perempuan,"
"Untuk bisa belajar, bermimpi dan dapatkan pendidikan yang sama dengan laki-laki," jelas Sherly Laos.
Setelah itu, Sherly Laos dan tim beri sosialisasi terkait bentuk-bentuk pelecehan, cara melindungi diri hingga kepada siapa mereka dapat melapor.
Membekali para siswa dengan pengetahuan tersebut kata Sherly Laos, bukan hanya sekedar program pemerintah melainkan merupakan tanggung jawab bersama.
Menariknya, pengetahuan tentang bentuk-bentuk pelecehan ini disampaikan ke anak-anak melalui nyanyian.
"Sentuhan boleh di kepala, tangan, kaki, karena sayang, karena sayang, karena sayang.." lirik yang juga dinyanyikan Sherly Laos.
"Jadi adek-adek yang boleh disentuh oleh orang lain, selain mama ya, yang boleh disentuh bagian mana, tangan apalagi?" tanya Sherly Laos ke para siswa SD.
"Jadi biar gampang diingat yang boleh disentuh itu dari pundak ke atas, lutut ke bawah ya."
"Kalau ada yang sentuh bagaimana? anak-anak lapor ibu guru," terang Sherly Laos.
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan & Pelecehan Seksual pada Anak
Hari ini, kami hadir di SD Negeri 4 bukan hanya sebagai pemerintah,
tapi sebagai orang tua—yang ingin memastikan bahwa setiap anak di Maluku Utara tumbuh dalam ruang yang aman, cerdas, dan terlindungi.
Karena kita tahu, sebagai orang tua, guru, bahkan pemerintah—kita tidak bisa mendampingi anak-anak 24 jam penuh. Tapi kita bisa membekali mereka dengan pengetahuan.
Pengetahuan tentang apa itu pelecehan, bagaimana cara melindungi diri, kepada siapa harus melapor, dan apa saja hak mereka yang dijamin oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ini bukan sekadar program. Ini adalah tanggung jawab moral dan sosial kita bersama.
Membangun ruang aman bagi anak, berarti membangun pondasi bagi masa depan Maluku Utara.
“Perempuan yang berdaya akan melahirkan generasi yang terlindungi. Dan anak-anak yang tumbuh dalam ruang aman, akan membentuk bangsa yang kuat dan beradab.”
—Dalam semangat Kartini, kita berjuang hari ini.
Selamat Hari Kartini.
Mari terus bergerak—untuk perempuan yang berdaya, dan anak-anak yang terlindungi. Dikutip pada Selasa (22/4/2025).
Sherly Laos Kecam Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Halsel

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memberikan tanggapan soal kasus rudapaksa seorang siswi SMP di Halmahera Selatan.
Sherly Laos mengecam tindakan tersebut, dan menegaskan bahwa siapapun yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya.
Selain itu dirinya juga mengaku sangat prihatin, karena kejadian tersebut telah mencoreng dunia pendidikan dan kemanusiaan.
Sherly Laos terpukul, korban yang masih di bawah umur ini seharusnya dilindungi dan diberi ruang untuk tumbuh di lingkungan yang aman.
"Saya sangat sedih dan terpukul mendengar kabar ini. Korbannya adalah anak di usia sekolah yang seharusnya dilindungi dan diberi ruang untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, "ujar Sherly Laos kepada awak media, Senin (21/4/2025).
Sherly Laos dengan tegas mengatakan bahwa siapapun yang terlibat dalam kejadian tersebut harus dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya mendorong agar proses hukum berjalan maksimal, semua pelaku harus ditangkap dan dihukum setimpal."
"Namun tentu kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dalam prosesnya, "pinta Sherly Laos.
Meski belum menerima data resmi atau informasi yang akurat, terdapat kabar bahwa salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru.
Sherly Laos mengaku terkait kabar tersebut masih menunggu informasi akurat dari aparat penegak hukum.
Namun kata Sherly Laos, jika benar salah satu terduga pelaku merupakan oknum guru, maka hal tersebut merupakan tamparan keras.
Hal ini karena sekolah, seharusnya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak.
"Jika benar ada oknum pendidik yang terlibat, ini menjadi tamparan keras bagi kita semua."
"Sekolah semestinya menjadi tempat paling aman untuk anak-anak, "harapnya.
Sherly Laos mengatakan, Pemerintah provinsi Maluku Utara melalui DP3A akan mendampingi korban secara psikologis dan hukum.
Dirinya berjanji memberikan atensi khusus terhadap perlindungan korban dan keluarga, serta memastikan bantuan rehabilitasi yang memadai.
"Kejadian ini harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Kita tidak boleh menoleransi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara."
"Pemerintah hadir untuk memastikan keadilan ditegakkan dan korban mendapat perlindungan maksimal, "tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku Utara.
Disebutkan bahwa hingga saat ini, telah ditetapkan 7 tersangka dari total 15 terduga pelaku.
Proses penyelidikan oleh aparat kepolisian masih terus berjalan untuk mengejar pelaku lainnya. (*)
Optimalisasi Kinerja 2025, Wagub Maluku Utara Tegaskan Perampingan Struktur |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Gandeng Pemprov Bali, Teken MoU untuk 3 Bidang Strategis, Apa Saja |
![]() |
---|
RPJMD 2025-2029: Pemprov Malut Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi |
![]() |
---|
Pekan Depan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Evaluasi Pejabat Eselon II |
![]() |
---|
Antre Panjang Absensi ASN Pemprov Maluku Utara, BKD Minta Maaf dan Janji Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.