Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

Fraksi PDIP DPRD Maluku Utara Usul Jalan Payahe–Dehe Podo Naik Status Jadi Jalan Nasional

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku Utara, Rahmawati Muhammad, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mempertimbangkan untuk

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
JALAN - Ketua Fraksi PDI-P DPRD Maluku Utara Rahmawati Muhammad saat menyampaikan kondisi jalan Payahe-Dehe Podo saat suasana rapat paripurna DPRD Maluku Utara di Sofifi, Selasa (10/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku Utara, Rahmawati Muhammad, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mempertimbangkan pengalihan status ruas jalan Payahe–Dehe Podo dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Permintaan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan jajaran OPD.

Rahmawati mengungkapkan, kondisi jalan yang diperkirakan telah berusia lebih dari 20 tahun itu kini sudah dalam keadaan rusak parah dan membahayakan pengguna jalan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca juga: Andrey Santos Dilarang Dijual, Fabrizio Romano Konfirmasi Keputusan Chelsea: Ga Niat Jual

“Saya sudah dua kali melakukan reses di wilayah tersebut. Pada tahun 2023 jalan itu sempat dihotmix, tapi saat reses tahun ini kondisinya kembali rusak berat dan tidak layak dilewati,” tegas Rahmawati, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah peningkatan struktur badan jalan hingga dua meter. Namun jika anggaran Pemprov tidak mencukupi untuk itu, maka status jalan perlu ditingkatkan menjadi jalan nasional agar dapat ditangani langsung oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).

“Kalau tidak mampu secara anggaran, sebaiknya Pemprov mengevaluasi statusnya dan mengusulkan agar jalan itu ditangani oleh pemerintah pusat. Kami minta perhatian serius dari Gubernur dan Wakil Gubernur,” lanjut istri Wali Kota Tidore Kepulauan itu.

Rahmawati juga menyoroti penanganan jalan rusak di Desa Toburu yang sebelumnya menjadi kewenangan Pemprov, namun akhirnya ditangani oleh BPJN. Menurutnya, contoh tersebut membuktikan efektivitas pengelolaan jika ditangani oleh pihak pusat.

Baca juga: Patrick Kluivert Isyaratkan Rotasi Timnas Indonesia, Ubah Skema saat Hadapi Jepang

“Di Toburu, ruas jalan sepanjang 2 meter yang sebelumnya rusak parah kini sudah diperbaiki dan bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Husni Bopeng, menyampaikan bahwa seluruh aspirasi dan masukan yang disampaikan dalam paripurna hari ini telah didengar langsung oleh Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan para pimpinan OPD.

“Semua catatan dan masukan dari anggota DPRD, termasuk soal infrastruktur jalan, telah dicatat dan Insya Allah akan segera ditindaklanjuti oleh Pemprov,” ujar Husni. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved