Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Buka STQH XXVIII

Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara dimulai pada Minggu (15/6/2025) malam

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
STQH - Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe resmi membuka STQH ke XXVIII, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI— Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku Utara dimulai pada Minggu (15/6/2025) malam.

Acara yang mengusung tema “Mengamalkan Nilai-Nilai Al-Qur’an Menuju Indonesia Emas” ini, dibuka oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, di Astaka Masjid Raya Shaful Khairaat, pusat kota Sofifi.

STQH Maluku Utara akan berlangsung hingga Rabu 18 Juni 2025.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara dan KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi

Pembukaan STQH diawali dengan parade kafilah dari 10 kabupaten/kota, yang tampil semarak bersama marching band. Suasana makin khidmat ketika paduan suara Gereja Galala, juara Pesparawi Tidore Kepulauan, membawakan lagu Indonesia Raya dan Mars MTQ.

Momen ini sekaligus menjadi simbol indahnya toleransi dan harmoni antarumat beragama di Maluku Utara.

Penekanan tombol sirene dan pemukulan tifa secara serentak oleh Sarbin Sehe, para bupati/wali kota, Ketua LPTQ, dan Kepala Kanwil Kemenag, Amar Manaf, menandai dibukanya STQH XXVIII sebagai syiar Islam yang penuh semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Sarbin Sehe berharap STQH kali ini melahirkan generasi Qurani yang tak hanya hebat dalam bacaan dan hafalan, tetapi juga mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

“STQH ini bukan sekadar ajang lomba. Ini wadah untuk mempererat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah dalam kecintaan kita terhadap Al-Qur’an dan Hadits,” ujar Sarbin.

Sarbin juga mengingatkan, Al-Qur’an adalah wahyu Ilahi yang menjadi sumber pengetahuan dan pedoman hidup, mengajarkan nilai kebenaran, kebaikan, serta membedakan antara hakikat dan fatamorgana.

Kepada dewan hakim, Sarbin Sehe berpesan agar senantiasa menegakkan keadilan, kejujuran, dan objektivitas dalam setiap penilaian.

“Mari jadikan STQH ini sebagai momentum berzikir dan bertafakur, membangun akhlak mulia dan peradaban Islam yang rahmatan lil alamin,” pesannya.

Ketua LPTQ Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menekankan bahwa STQH adalah bagian dari ikhtiar membentuk generasi Qurani di Maluku Utara.

“Lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an diharapkan mampu melahirkan generasi cerdas secara spiritual, sosial, dan moral, yang menjadi modal mewujudkan Indonesia Emas dan membangun daerah,” tutur Samsuddin.

Ia juga yakin dewan hakim akan menjunjung tinggi objektivitas selama bertugas.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Maluku Utara, Amar Manaf, mengingatkan bahwa STQH tidak boleh sekadar menjadi ajang kompetisi, tetapi harus menjadi sarana menanamkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan nyata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved