Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

RSUD Chasan Boesoirie

Direktur RSUD Chasan Boesoirie Alwia Assagaf Respons Kunjungan Staf Ahli Gubenur Maluku Utara

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Maluku Utara memastikan layanan tetap berjalan normal

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KUNJUNGAN - Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr Alwia Assagaf, mengatakan bahwa kunjungan dr Noch Mallisa merupakan pendampingan dan pemantauan program prioritas Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, Jumat (11/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie Maluku Utara memastikan layanan tetap berjalan normal.

Hal itu sebagai respons kunjungan Staf Khusus Gubernur Provinsi Maluku Utara, Brigjen TNI (Purn) dr Noch Mallisa.

Direktur RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara, dr Alwia Assagaf, mengatakan bahwa kunjungan dr Noch Mallisa merupakan bagian dari pendampingan dan pemantauan program prioritas Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos.

Baca juga: Terbentuk 100 Persen, Kopdes Merah Putih di Tidore Dilaunching Sabtu 19 Juli 2025

"Beliau memberikan arahan dan masukan terhadap program-program rumah sakit agar sejalan dengan visi dan misi ibu gubernur," kata Alwia saat diwawancarai wartawan di RSUD Chasan Boesoirie, Jumat (11/7/2025).

Alwia juga menjelaskan, dalam pertemuan itu juga membahas program bantuan pembiayaan rujukan pasien ke luar daerah Maluku Utara. Terutama bagi pasien dari kabupaten/kota yang membutuhkan perawatan lanjutan.

"Program ini merupakan inisiatif ibu Gubernur, dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar yang melekat di Dinas Kesehatan Provinsi."

"Dana tersebut untuk membiayai pendamping keluarga, pasien, dan juga petugas medis yang mendampingi," jelasnya.

Alwia menambahkan, selain pembiayaan perjalanan dan perawatan, rumah sakit juga bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Balai Kemensos, dalam hal penanganan pasien yang harus tinggal sementara di daerah rujukan.

Baca juga: Pemkot Tidore Bakal Terapkan Tata Kelola Informasi Geospasial

"Proses ini dimulai dari rumah sakit yang mengajukan surat rujukan ke Dinas Kesehatan Provinsi, lalu diteruskan ke Dinas Sosial, dan selanjutnya ke Balai Kemensos," terang Alwia.

Dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ini adalah surat rujukan dokter, identitas pasien seperti NIK, serta kelengkapan administrasi dari rumah sakit asal.

"Koordinasi lintas instansi ini penting agar pasien yang membutuhkan rujukan bisa segera diberangkatkan dan mendapatkan penanganan sesuai kebutuhan medisnya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved