Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

Semester Pertama, PAD Halmahera Selatan Sudah Capai Rp 100 Miliar Lebih

"Salah satu penyumbang PAD Halmahera Selatan terbesar ialah Izin Mempekerjakan Tenaga Asing atau IMTA, "kata Soadri Ingratubun

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
CAPAIAN: Ketua Tim Optimalisasi Pendapatan Halmahera Selatan, Maluku Utara Soadri Ingratubun saat diwawancarai Tribunternate.com, Rabu (1/2/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Tim Optimalisasi Pendapatan Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara Soadri Ingratubun mengatakan capaian PAD pada semester pertama 2025 sudah di angka Rp 100 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, ia optimis PAD yang dirancang naik pada APBD-P sebesar Rp 237 miliar bisa tercapai.

"Sekarangkan sudah 60 persen lebih, artinya peluang untuk mencapai target Rp 237 miliar itu kami optimis, "ujar Soadri, Rabu (16/7/2025).

Mantan Kepala Diskoperindag ini mejelaskan, penyumbang terbesar PAD ada pada:

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tinjau Kondisi Lansia di Pantai Jompo Ternate

1. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

SIKAP: Plt Kepala Diskoperindag Halmahera Selatan, Soadri Ingratubun saat memberikan keterangan, Rabu (1/2/2023). Di mana ia mengatakan tindaklanjut dugaan penjualan minyak tanah di atas HET.
Ketua Tim Optimalisasi Pendapatan Halmahera Selatan Soadri Ingratubun

2. Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA)

3. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sisanya dipungut dari sewa lapak pasar, parkiran, papan reklame, hingga keluar masuk kendaraan di pelabuhan.

"Untuk IMTA saja, setiap tahun itu sudah pasti di atas Rp35 miliar. Tapi itu tergantung juga pada setiap tenaga asing yang perpanjang izin, "jelasnya.

Baca juga: Gegara Alasan Ini Samsat Halmahera Selatan Razia Surat-surat Kendaraan

Soadri menambahkan, rancangan PAD sebanyak Rp 237 miliar pada APBD-P 2025 sudah sangat realistis.

Sebab, potensi-potensi daerah masih banyak yang bisa digarap oleh setiap OPD penyumbang PAD.

"Sistem penarikan retribusi dan pajak ini sudah ada, tinggal OPD penyumbang PAD berpacu. Artinya harus bekerja keras, "pungkas Soadri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved