Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Semua Perusahaan di Maluku Utara Diminta Daftarkan Karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

"Kami berharap perusahaan terus memperhatikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, "tukas Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
ASURANSI: Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara meminta seluruh perusahaan untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan

Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, dan memastikan pekerja memperoleh perlindungan serta santunan yang layak.

Imbauan ini disampaikan menyusul insiden meninggalnya seorang karyawan akibat kecelakaan kerja. 

Yang mana keryawan tersebut diketahui belum terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Hari ke 8 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polres Taliabu Jaring 42 Pelanggar

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kesehatan Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara Nirwan M Turui menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja, khususnya yang berada di sektor-sektor berisiko tinggi.

Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi
Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

"Ini jadi pelajaran. Harapan kami, seluruh perusahaan di Maluku Utara wajib mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan, "ujarnya saat diwawancarai wartawan di Sofifi, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan sangat penting terutama bagi pekerja yang telah berkeluarga.

"Kalau sudah menikah dan punya anak, itu bisa menjadi jaminan pendidikan anaknya hingga selesai kuliah, "tambah Nirwan.

Baca juga: Soal Penolakan DOB Sofifi, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe: Belum Ada Rapat Resmi

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe saat diwawancarai di di Sofifi.

Yang mana ia menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

"Kami berharap perusahaan terus memperhatikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku, "singkatnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved