DPRD Maluku Utara
9 Fraksi DPRD Malut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan Jadi Perda
DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PARIPURNA - Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe memberi pidato untuk menanggapi sejumlah catatan 9 Fraksi DPRD soal Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 Pemprov Malut, Senin (28/7/2025) di Sofifi.
Fraksi PKS : memberikan catatan pada temuan aset agar segera ditindak lanjuti, dan agar BPKAD lebih proaktif.
Fraksi Hanura : memberikan catatan terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah yang belum transparan.
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Ketua Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan Sofifi Jadi DOB
Fraksi Gerindra : memberikan catatan piutang daerah sebesar 15,7 Milyar agar segera di selesaikan.
Fraksi PKB : memberikan catatan intensifikasi dan ekstensifikasu pada keuangan daerah terutama pada sektor pendapatan daerah.
Fraksi Bintang Demokrat : memberikan catatan agar Pemprov melakukan penguatan PAD.
Fraksi Amanat Persatuan Indonesia : memberikan catatan mendorong Pemprov melunasi hutang-hutang yang ada. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait:#DPRD Maluku Utara
Soal Rencana Pencabutan Pergub Unggas, Ini Kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Utara |
![]() |
---|
Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray : Pemekaran Sofifi Terhalang Moratorium DOB |
![]() |
---|
Pembahasan Klaim 3 Pulau Rampung, Iqbal Ruray: Sain, Kiyas, dan Piyai Sah Milik Maluku Utara |
![]() |
---|
Lima Eks Anggota DPRD Maluku Utara Tercatat Miliki Temuan BPK |
![]() |
---|
DPRD Maluku Utara Gelar Paripurna Sesuai Jadwal Meski Dokumen KUA-PPAS APBD-P 2025 Belum Diserahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.