Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Maluku Utara

9 Fraksi DPRD Malut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan Jadi Perda

DPRD Provinsi Maluku Utara melaksanakan rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun 2024/2025

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok:Biro Adpim Setda Pemprov Malut
PARIPURNA - Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe memberi pidato untuk menanggapi sejumlah catatan 9 Fraksi DPRD soal Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 Pemprov Malut, Senin (28/7/2025) di Sofifi. 

Fraksi PKS : memberikan catatan pada temuan aset agar segera ditindak lanjuti, dan agar BPKAD lebih proaktif.

Fraksi Hanura : memberikan catatan terhadap kualitas tata kelola keuangan daerah yang belum transparan.

Baca juga: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Ketua Komisi II DPR RI Siap Perjuangkan Sofifi Jadi DOB

Fraksi Gerindra : memberikan catatan piutang daerah sebesar 15,7 Milyar agar segera di selesaikan.

Fraksi PKB : memberikan catatan intensifikasi dan ekstensifikasu pada keuangan daerah terutama pada sektor pendapatan daerah.

Fraksi Bintang Demokrat : memberikan catatan agar Pemprov melakukan penguatan PAD.

Fraksi Amanat Persatuan Indonesia : memberikan catatan mendorong Pemprov melunasi hutang-hutang yang ada. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved