Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Diduga Jadi Calo CPNS, Dua Oknum Pegawai di Ternate Minta Uang Rp 40 Juta

Dua warga Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate jadi korban penipuan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai Pemkot Ternate

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
CALO - Bahtiar selaku kuasa hukum dari Nurja Muhammad saat dikonfirmasi di Polres Ternate. Ia menjelaskan soal pelaporan dua pegawai yang diduga menjadi calo CPNS, Senin (4/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE  - Dua warga Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara jadi korban penipuan dua oknum pegawai.

Korban masing-masing bernama Nurja Muhammad dan Yani Hamiru.

Sementara dua oknum pegawai berinisial SH alias Setia oknum guru dan YHA alias Yasir Kepala UPTD di salah satu dinas.

Baca juga: Kronologis Kebakaran Rumah Milik Ryan Momo di Kelurahan Makasar Timur Ternate

“Kedua oknum ASN di Pemkot Ternate ini kita sudah lapor ke Polres Ternate setelah terima kuasa,” kata Bahtiar selaku kuasa dari Nurja Muhammad saat dikonfirmasi di Polres Ternate, Senin (4/8/2025).

Dia mengaku, keduanya dilaporkan atas dugaan penipuan akibat menjanjikan korban lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Bahtiar menjelaskan, awalnya kedua korban ini dijanjikan oleh oknum guru meloloskan korban dengan imbalan memberikan uang sebesar Rp 20 juta.

Begitu juga kakak korban dengan iming-iming yang sama dijanjikan oknum guru ini, dengan besaran imbalan yang sama.

“Kedua korban ini di iming-iming Rp 20 juta jadi mereka siapkan uang sebesar Rp 40 juta, namun sampai sekarang oknum guru tidak menepati janji hingga dilaporkan ke Polres,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Bahtiar, pihaknya sudah menerima kuasa dari Nurja Muhammad, sementara korban satunya belum.

Uang yang diberikan itu, lanjut Bahtiar, diberikan ke oknum guru lalu diserahkan ke Kepala UPTD.

Saat ini, kedua oknum pegawai sudah dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penipuan, sebab korban mengharapkan pengembalian uang.

Baca juga: Meri Popala Fraksi Demokrat Dukung Penuh RPJMD Maluku Utara 2025-2029

“Kami berharap Polres Ternate bisa prosesi laporan kami sesuai ketentuan hukum yang ada begitu juga, selain kami lapor ke Polres kami juga akan lapor ke BKD terhadap dua oknum ASN ini,” ungkapnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi benarkah laporan tersebut.

“Setiap laporan masyarakat pastinya ditindaklanjuti dan akan  akan dimintai klarifikasi,” singkatnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved